Posted by : Unknown
Minggu, 26 Mei 2013
A. Latar
Belakang Masalah
Konflik
merupakan bagian dari kehidupan umat manusia yang tidak pernah dapat diatasi
sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sepanjang kehidupan manusia di dunia ini
hampir mustahil untuk menghilangkan konflik, baik konflik antar perorangan
maupun antar kelompok. Perbedaan pendapat dan sikap termasuk ketidak inginan
untuk menerima orang lain, dapat menyebabkan konflik. Pada umumnya konflik
diakibatkan oleh perbedaan pendapat, pemikiran, ucapan dan perbuatan. Karena
sikap dasar yang sulit dan tidak ingin menerima dan menghargai perbedaan
semacam itu akan mengubah seseorang berwatak suka berkonflik. Orang semacam itu
akan membuat problem kecil dan sederhana sebagai alasan untuk menciptakan konflik.[1]
Konflik menjadi
saluran dari akumulasi peraan yang tersembunyi secara terus-menerus yang
mendorong seseorang untuk berperilaku dan melakukan sesuatu berlawanan dengan
orang lain. Sebuah keinginan ambisi yang kuat akan menyebabkan terjadinya
konflik antar perorangan, sedangkan dorongan emosi yang kuat untuk menyalahkan
orang lain akan menyababkan seseorang terlibat konflik dengan orang lain.
Konflik antar perorangan dan konflik antar kelompok telah menyebabkan konflik
lain dalam ruang lingkup kehidupan manusia. Faktanya adalah bahwa ruang lingkup
kehidupan manusia saat ini sudah menjadi kacau.
Konflik yang
terjadi akan menyebabkan trauma psikologis pada para korbannya seperti, konflik
yang terjadi di Ambon, Maluku, Aceh, Papua, Kalimat Barat dan Solo. Trauma
psikologis ini akan menjadi watak konflik ketika korban berhadapan dengan ras
atau suku yang telah menyebabkan mereka menderita. Biasanya konflik yang
terjadi pada masa ini sangat berhubungan dengan konflik yang terjadi di masa lalu.
Alam ini benar-benar
menjerit dan menangis karena disebabkan perilaku manusia yang merusak dan
menyedihkan. Tumbuh-tumbuhan dan binatang dalam hutan yang rimbun tidak dapat
lagi menikmati keindahan dan kedamaian keindahan alam. Karena disebabkan oleh
anak-anak manusia yang saling berkonflik, menjerit, menangis, berteriak, dan
saling membunuh, telah menimbulkan perang dan pertumpahan darah.[2]
B.
Pengertian Dan Penyebab Konflik
1. Pengertian Konflik
Konflik adalah
sebuah keanekaragaman kepentingan, nilai, dan keyakinan yang muncul
sebagai formasi baru yang ditimbulkan oleh perubahan sosial yang muncul karena
bertentangan dengan karakteristik yang
beragam. Konflik tersebut dapat terjadi antara pemimpin dan para pengikutnya,
konflik diantara para pengikutnya dan konflik antara anggota arganisasi dan pihak diluar organisasi.
Menurut
Daniel Webster konflik adalah sebagai persaingan atau pertentangan antara
pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain, keadaan atau perilaku yang
bertentangan ( misalnya : pendapat, kepentingan, pertentangan antar individu ),
dan perselisihan akibat kebutuhan, dorongan, keinginan, atau tuntutan yang
bertentangan serta perseteruan.[3]
2. Penyebab Konflik
Konflik bisa
disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik
terjadi karena berbagai sebab sekaligus, kadang kala antar sebab yang satu
dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana yang sebenarnya
penyebab konflik yang terjadi. Faturochman menyebutkan setidaknya ada enam hal
yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik[4]
:
a) Kepentingan yang sama diantara beberapa
pihak.
b) Perebutan sumberdaya.
c) Sumberdaya yang terbatas.
d) Kategori atau identitas yang berbeda.
e) Prasangka atau diskriminasi.
f) Ketidakjelasan
aturan ( ketidak adilan ).
Sementara itu
Sukamdi berpendapat, bahwa konflik terjadi karena tiga sebab yaitu[5]:
a) Benturan budaya.
b) Masalah ekonomi politik.
c) Kesenjangan ekonomi sehingga timbul
kesenjangan sosial.
Menurutnya konflik yang biasa terjadi
hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang
menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang
lainnya.
C.
Macam-Macam Konflik[6]
1. Konflik Diri
Konflik
diri adlah gangguan emosional yang terjadi dalam diri seseorang, karena dia
dituntut menyelesaikan pekerjaan atau memenuhi suatu harapan sementara
pengalaman, minat, tujuan dan tata nilainya tidak sanggup memenuhi tuntutan,
sehingga hal ini menjadi beban baginya.
2. Konflik individual
Konflik
individu adalah konflik yang terjadi antar dua individu. Setiap orang membutuhkan
empat kebutuhan dasar psikologis yang
mana bisa menimbulkan konflik jika tidak dipenuhi. Keempat kebutuhan
psikologis ini adalah keinginan untuk dihargai dan diperlakukan sebagai
manusia, keinginan memegang kendali, keinginan memiliki harga diri yang tinggi,
dan keinginan untuk konsisten.
3. Dinamika dalam Konflik
Konflik
ini dapat terjadi akibat dari konflik antar individu dalam kelompok atau
konflik yang terjadi antar kelompok yakni beberapa kelompok yang terlibat.
Konflik antar kelompok adalah konflik paling rumit dan serius, karena setiap
kali konflik bertambah panas dan menyebar diantara kelompok akan membawa
kekacauan.
D.
Pengaruh Positif Dan Negatif
Konflik
mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan umat manusia, baik secara
individual maupun kelompok. Konflik mempunyai pengaruh secara positif dan
negatif, kedua pengaruh tersebut menciptakan perubahan bagi kehidupan manusia.[7]
1. Pengaruh Positif
Konflik mempunyai pengruh
positif terhadap kehidupan umat manusia, dibawah ini adalah beberapa gambaran
pengaruh yang positif dari sebuah konflik :
a) Menciptakan perubahan
Konflik dapat mengubah dan mengembangkan kehidupan
umat manusia, konflik antara penjajah dan bangsa yang dijajah menghasilkan
kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah. Konflik antar rass kulit putih dengan
ras kulit hitam menciptakan persamaan ha katas keddua ras tersebut, konflik
menciptakan perubahan kehidupan politik.
b) Membawa obyek konflik ke
permukaan
Tanpa terjadinya konflik, obyek konflik pokok maslah
yang terpendam diantara pihak-pihak yang terlibat konflik tidak akan muncul ke
permukaan, tanpa munculnya obyek konflik masalah tersebut tidak mungkin
diselesaikan.
c) Memahami orang lain lebih
baik
Konflik membuat orang memahami adanya orang lain lawan
konflik, yang berbeda pendapat, berbeda pola pikir dan berbeda
karakter.perbedaan tersebut perlu dimanajemeni dengan hati-hati agar
menghasilkan solusi yang menguntungkan dirinya atau kedua belah pihak.
d) Menstimulus cara berpikir
yang kritis dan meningkatkan kreativitas
Konflik akan mendorong orang untuk berfikir kritis
terhadap posisi lawan konfliknya dan posisi dirinya sendiri.
e) Manajemen konflik dalam
menciptakan solusi terbaik
Konflik dapat menghasilkan solusi yang memuaskan kedua
belah pihak yang terrlibat konflik. Solusi yang memuaskan kedua belah pihak
akan menghilangkan perbedaan mengenai obyek konflik.
f) Konflik menciptakan
revitalisasi norma
Norma yang berlaku dan mengatur kehidupan masyarakat
berkembang lebih lambat dari pada perkembangan mayoritas anggota masyarakatnya.
2. Pengaruh Negatif.
Disamping dapat menimbulkan
sesuatu yang positif, konflik juga dapat menciptakan pengaruh negatif[8],
antara lain :
a) Biaya Konflik.
Konflik memerlukan biaya untuk melakukan transaksi
interaksi konflik dalam bentuk sumber-sumber, seperti energy fisik, energy
psikologi, uang, waktu, dan peralatan. Makin tinggi intensitas konflik, makin
tinggi pula sumber yang akan digunakan. Sumber yang digunakan dapat berasal dari sumber pihak
yang terlibat konflik itu sendiri atau dapat juga berasal dari sumber organisasi.
b) Merusak hubungan dan
komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat konflik.
c) Merusak system organisasi.
d) Menurunkan mutu pengambilan
keputusan.
e) Kehilangan waktu kerja.
f) Sikap dan perilaku negative
g) Kesehatan.
E.
Undang-Undang
Mengenai Konflik
Konflik diatur dalam
undang-undang yang berlaku, yaitu mengenai perlindungan hak asasi manusia,
menciptakan kesejahteraan, menciptakan keamanan dan lain sebagainya. Undang
yang membahas mengenai konflik adalah sebagai berikut :
Undang-Undang RI nomor 7
tahun 2012 tentang penanganan konflik, dengan isi “bahwa
perseteruan dan/atau benturan antar
kelompok
masyarakat dapat menimbulkan konflik sosial yang mengakibatkan
terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional.”[9]
Pasal 1
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut
Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua
kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang
mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan
menghambat pembangunan nasional.
Pasal 2
Penanganan
Konflik mencerminkan asas:
kemanusiaan, hak asasi manusi, kebangsaan, kekeluargaan, kebhinneka-tunggal-ikaan, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban dan kepastian
hukum, keberlanjutan, kearifan lokal, tanggung jawab negara, partisipatif, tidak memihak dan tidak membeda-bedakan.
Pasal 3
Penanganan
Konflik bertujuan:
a)
Menciptakan kehidupan
masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera.
b)
Memelihara kondisi
damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
c)
Meningkatkan tenggang
rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
d)
Memelihara keberlangsungan
fungsi pemerintahan.
e)
Melindungi jiwa, harta
benda, serta sarana dan prasarana umum.
Pasal
5
Konflik dapat bersumber
dari:
a)
Permasalahan yang
berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
b)
Perseteruan antarumat
beragama dan/atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis.
c)
Sengketa batas wilayah
desa, kabupaten/kota, dan/atau provinsi.
d)
Sengketa sumber daya
alam antarmasyarakat dan/atau antarmasyarakat dengan pelaku usaha.
e)
Distribusi sumber daya
alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.
F.
Solusi Bagaimana Pengentasan Konflik
Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu
konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat atau tidaknya suatu konflik dapat
diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa
untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik
tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut
berusaha mengatasi konflik yang muncul.
Di bawah ini terdapat beberapa macam penanganan konflik yaitu sebagai berikut :[10]
a.
Abitrasi, yaitu suatu
perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah
dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati
oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian
seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam
masyarakat, bersifat spontan dan informal.
b.
Mediasi, yaitu
penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang
mengikat.
c.
Konsiliasi, yaitu usaha
untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai
persetujuan bersama..
d.
Stalemate, yaitu
keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
e.
Adjudication (ajudikasi),
yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi
keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.
G. Kesimpulan
Konflik
dunia ini mungkin tidak akan pernah habis dan berhenti diputaran zaman ini,
namun setidaknya manusia yang ada di dunia ini mampu mengurangi sedikit demi
sedikit konflik dan permasalahan yang sedang dihadapinya dengan mengatur hati.
Karena sesungguhnya akar dari konflik adalah permasalahan dan akar dari
permasalahan berawal dari hati. Dengan pengurangan permasalahn itulah yang
dapat membawa perdamaian dan ketentraman dalam hidup manusia, meskipun konflik
yang sesungguhnya masih ada.
DAFTAR PUSTAKA
§
Peg pickering. How To Manage
Conflict. Jakarta : Erlangga 2001
§
Amri Marzali dkk. Konflik Komunal
Di Indonesia Saat Ini. Jakarta: INIS 2003
§
Dr. Wirawan, MSL., Sp.A, M.M., M.Si. Konflik
Dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi dan Penelitian. Jakarta : Salemba
Humanika 2010
§
Faturochman
( 2003 ),
Media internet, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis, http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 6 maret 2013
jam 11.07 AM
§ Fitri Maryani, karya tulis
ilmiah konflik antar etnis http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html
diakses tgl 7 maret 2013 jam 12.13 PM
[1] Amri Marzali, dkk., Konflik Komunal Di Indonesia Saat Ini, Indonesian-Netherlands
Cooperation In Islamic Studies ( INIS ), Universitiet Leiden 2003, Halaman; 27.
[4] Faturochman
dan Sukamdi, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis, http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses
tgl 6 maret 2013 jam 11.07 AM
[5] Faturochman
dan Suiamdi, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis, http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses
tgl 6 maret 2013 jam 11.07 AM
[7] Dr. Wirawan, MSL., Sp.A, M.M., M.Si., Konflik dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi dan Penelitian, , Jakarta;
Salemba Humanika 2010, halaman; 106-108.
[10] Fitri
Maryani, karya tulis ilmiah konflik antar etnis http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 7 maret 2013 jam 12.13 PM