Posted by : Unknown
Senin, 13 Mei 2013
A. Pengertian Pengembangan
Masyarakat
1. Pendahuluan
Pengembangan
dan pemberdayaan merupakan dua kata yang mirip tetapi bisa dibedakan.
Pemberdayaan bisa diartikan sebagai sebuah yang khusus, sedangkan pengembangan
lebih umum dari makna pemberdayaan. Pembahasan mengenai pemberdayaan sudah ada
sejak lama, namun para ilmuan belum menemukan formulasi jitu dalam mewakili
makna dari pemberdayaan, artinya belum
ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat
secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya,
kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya.
Menurut
salah satu buku[1],
Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi
kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan,
berdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi
berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa
Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Pemberdayaan sebagai terjemahan dari empowerment menurut Merrian Webster dalam
Oxford English Dicteonary mengandung dua pengertian :
a)
To give ability or
enable to, yang diterjemahkan sebagai member
kecakapan/kemampuan atau memungkinkan
b)
Togive power of
authority to, yang berarti member kekuasaan.
Dalam
konteks pembangunan istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah istilahbaru
melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya kesadaran bahwa faktormanusia
memegang peran penting dalampembangunan.
2.
Pendapat Tokoh
Sudah
banyak para tokoh yang memberikan kontribusi dalam sumbangan pemikirannya.
Berikut beberapa pengertian yang dapat dicari oleh penulis. Pengertian[2]
tersebut antara lain:
a)
Pemberdayaan bertujuan
untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife,
1995).
b)
Pemberdayaan menunjuk
pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial
(Swift dan Levin, 1987).
c)
Pemberdayaan adalah
suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas
d)
diarahkan agar mampu
menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rappaport,1984).
e)
Pemberdayaan adalah
sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam,
berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhiterhadap, kejadian-kejadian serta
lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
f)
Pemberdayaan menekankan
bahwa orang memperoleh keterampilan,
pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan
kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, etal., 1994).
g)
Pemberdayaan menunjuk
pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentandan lemah, untuk memiliki akses
terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan
pendapatannya.
1.
Penarikan Kesimpulan
Pengertian
Pemberdayaan
merupakan sebuah proses yang saling berhubungan, saling berkaitan. Menurut buku
pemberdayaan masyarakat[3]
terdapat dua kunci yang harus dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat Pertama, pemberian kewenangan dan kedua, pengembangan kapasitas
masyarakat. Oleh karena itu, proses yang saling berhubungan itu di titik
beratkan kepada pemberian wewenang dan pengembangan kapasitas masyarakat agar
terciptanya perubahan sosial yang menyeluruh.
A.
Tujuan Pengembangan
Masyarakat
Hemat
penulis, makna pengembangan bisa diartikan pemberdayaan, tetapi pemberdayaan
tidak bisa mewakili pengembangan. Mengapa demikian? Karena kelebih kompleksan
pengembangan dari pada pemberdayaan. Menurut Jamasy dikutip dalam artikel[4]
mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan
melalui pendekatan pemberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya,
kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik
dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan
komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Terkait
dengan tujuan pemberdayaan, Sulistiyani masih dalam artikel yang sama menjelaskan
bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah
untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut
meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka
lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh
masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan
sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi
dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya
kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan
afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi
kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh
pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan
yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk
dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan
masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh
individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam
sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan
yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka
melaku-kan aktivitas pembangunan.
B. Metode-metode
Pengembangan Masyarakat
Terdapat
banyak metode yang bisa dilakukan dalam melakukan pengembangan masyarakat.
Dalam makalah ini penulis ingin menyampaikan beberapa metode yang diambil dari
artikel[5]seperti
:
1. FGD (Focus Group Discussion) atau Diskusi
Kelompok yang Terarah
Sebagai
suatu metoda pengumpulan data, FGD merupakan interaksi individu-individu
(sekitar 10-30 orang) yang tidak saling mengenal dan oleh seorang pemandu
(moderator) diarahkan untuk mendiskusikan pemahaman dan atau pengalamannya
tentang sesuatu program atau kegiatan yang diikuti dan atau dicermatinya.
Sebagai suatu metoda pengumpulan data, FGD dirancang
dalam beberapa tahapan, yaitu:
a) Perumusan kejelasan tujuan FGD, utamanya tentang
isu-isu pokok yang akan dipercakapkan, sesuai dengan tujuan kegiatannya.
b) Persiapan pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan
c) Identifikasi dan pemilihan partisipan, yang terdiri
dari para pemangku kepentingan kegiatan terkait, dan atau narasumber yang
berkompeten.
d) Persiapan ruangan diskusi, termasuk tata-suara, tata-letak,
dan perlengkapan diskusi (komputer dan LCD, papan-tulis, peta-singkap,
kertas-plano, kertas meta-plan, spidol berwarna, dll)
e) Pelaksanaan diskusi
f) Analisis data (hasil diskusi)
g) Penulisan laporan, termasuk lampiran tentang transkrip
diskusi, rekaman suara, foto, dll.
2. PLA (Participatory Learning and Action), atau Proses
Belajar dan Praktek Secara Partisipatif
PLA
merupakan bentuk baru dari metoda pemberdayaan masyarakat yang dahulu dikenal
sebagai “learning by doing” atau belajar sambil bekerja. Secara singkat,
PLA merupakan metoda pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar
tentang suatu topik, seperti pesemaian, pengolahan lahan, perlindungan hama
tanaman, dll. Yang segera setelah itu diikuti aksi atau kegiatan riil yang
relevan dengan materi pemberdayaan masyarakat tersebut.Melalui kegiatan PLA,
akan diperoleh beragam manfaat, berupa:
a) Segala sesuatu yang tidak mungkin dapat dijawab oleh
“orang luar”
b) Masyarakat setempat akan memperoleh banyak pengetahuan
yang berbasis pada pengalaman yang dibentuk dari lingkungan kehidupan mereka
yang sangat kompleks
c) Masyarakat akan melihat bahwa masyarakat setempat
lebih mampu untuk mengemukakan masalah dan solusi yang tepat dibanding orang
luar
d) Melalui PLA, orang luar dapat memainkan peran
penghubung antara masyarakat setempat dengan lembaga lain yang diperlukan.
Disamping itu, mereka dapat menawarkan keahlian tanpa harus memaksakan
kehendaknya.
Terkait dengan hal itu, sebagai metoda belajar
partisipatif, PLA memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
a) PLA merupakan proses belajar secara berkelompok yang
dilakukan oleh semua stakeholders secara interaktif dalam suatu proses analisis
bersama
b) Multi perspective, yang mencerminkan beragam
interpretasi pemecahan masalah yang riil yang dilakukan oleh para pihak yang
beragam dan berbeda cara pandangnya
c) Spesifik lokasi, sesuai dengan kondisi para pihak yang
terlibat
d) Difasilitasi oleh ahli dan stakeholders (bukan anggota
kelompok belajar) yang bertindak sebagai katalisator dan fasilitator dalam
pengambil keputusan; dan (jika diperlukan) mereka akan meneruskannya kepada
pengambil keputusan
e) Pemimpin perubahan, dalam arti bahwa keputusan yang
diambil melalui PLA akan dijadikan acuan bagi perubahan-perubahan yang akan
dilaksanakan oleh masyarakat setempat
3. SL atau Sekolah Lapang (Farmers Field School)
Sebagai
metoda pemberdayaan masyarakat, SL/FFs merupakan kegiatan pertemuan berkala
yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada hamparan tertentu, yang diawali
dengan membahas masalah yang sedang dihadapi, kemudian diikuti dengan curah
pendapat, berbagi pengalaman (sharing), tentang alternatif dan pemilihan
cara-cara pemecahan masalah yang paling efektif dan efisien sesuai dengan
sumberdaya yang dimiliki.
4. Pelatihan Partisipatif
Penyelenggaraan
pemberdayaan masyarakat harus diawali dengan “scopping” atau penelusuran
tentang program pendidikan yang diperlukan dan analisis kebutuhan atau “need
assesment”. Untuk kemudian berdasarkan analisis kebutuhannya, disusunlah
programa atau acara pemberdayaan masyarakat yang dalam pendidikan formal
(sekolah) disebut dengan silabus dan kurikulum, dan perumusan modul/lembar
persiapan fasilitator pada setiap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Berbeda dengan kegiatan pelatihan konvensional,
pelatihan partisipatif dirancang sebagai implementasi metoda pendidikan orang
dewasa (POD), dengan ciri utama:
a) Hubungan instruktur/fasilitator dengan peserta didik
tidak lagi bersifat vertikal tetapi bersifat lateral/horizontal
b) Lebih mengutamakan proses daripada hasil, dalam arti,
keberhasilan pelatihan tidak diukur dari seberapa banyak terjadi
alih-pengetahuan, tetapi seberapa jauh terjadi interaksi atau diskusi dan
berbagi pengalaman (sharing) antara sesama peserta maupun antara fasilitator
dan pesertanya.
B. Faktor-faktor pendukung
dan Penghambat Pengembangan masyarakat
1.
Faktor-Faktro Pendukung
Di dalam pemberdayaan masyarakat
seorang PM harus mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat membentu proses
pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu hemat penulis terdapat beberapa faktor
tersebut yaitu[6]:
a)
Partisipasi
masyarakat
Masyarakat harus
menjadi subyek pemberdayaan. Maka dari itu akan menghasilkan pembangunan yang
berkelanjutan. Kelompok masyarakat yang berdaya akan terus memperbaiki taraf
kehidupannya sehingga mencapai kesejahterahan.
b) Keterbukaan
Memberikan ruang terhadap
individu maupun kelompok untuk mengemukakan pendapat. Keterbukaan jika sudah
berjalan secara baik akan mengakibatkan perubahan. Bertukar pikiran dan
mendiskusikan sebuah masalah satu dnegan yang lain menjadi indikator
keterbukaan tersebut.
c)
Sistem
Pendidikan Yang Maju
Pada dasarnya
pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu, untuk memberikan
wawasan serta menerima hal-hal baru, juga memberikan bagaimana caranya dapat
berfikir secara ilmiah. Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat
berfikir secara obyektif. Dapat membedakan antara kebutuhan dengan keinginan.
d) Keinginan Untuk Maju
Faktor
ini berbeda dengan faktor yang sudah di jabarkan secara singkat
sebelumnya, faktor yang dirasa menjadi penting lainnya adalah kesadaran akan
keinginan untuk maju agar pemberdayaan berhasil. Ketika seorang sudah memiliki
keinginan maka dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggapainya.
e)
Orientasi
Terhadap Masa Depan
Terdapatnya
pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang, dapat berakibat
mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam sistem sosial yang ada. Karena apa
yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan di masa yang akan datang.
Memiliki sifat futuristik menjadi penting untuk melakukan perubahan yang bersifat
kedepan.
2.
Faktor-Faktor
penghambat
Seorang PM juga pastinya akan
menghadapi permasalahan atau faktor penghambat.
Faktor-faktor[7]
tersebut seperti:
a)
Tingkat Partisipasi
Rendah
Keberhasilan seorang PM dalam
mensejahterakan masyarakat bisa dinilai dai seberapa besar masyarakat ikut
berpartisipasi. Jika partisipasi rendah akan mengakibatkan ketimpanga ketika
melakukan pemberdayaan.
b)
Ketertutupan
Masyarakat yang tertutup akan
memendam permasalahannya sendiri. Seorang PM bukanlah paranormal yang mengerti
permasalahan orang-orang hanya dengan melihat garis wajah masyarakat.
Masyarakat akan berkutat pada permasalahan tersebut jika tidak membuka diri
sehingga pemberdayaan akan gagal.
a)
Ketergantungan
Setiap orang meimiliki zona nyaman
dalam kehidupannya. Hemat penuis zona nyaman tersebut tak ubahnya sebagai sikap ketergantungan yang dirasakan oleh
masyarakat. Sebagai contoh pemberian carity
kepada masyarakat yang usia produktif.
b)
Mental yang Jelek
Mental bisa juga diartikan sebagai
orintasi hidup masyarakat. Masyarakat memiliki mental jelek jika orientasi
kehidupannya hanya sebatas kehidupan.
C.
Pengembangan
Masyarakat dalam Islam
1.
Konsep
Khalifah[8]
Agama
islam memiiliki konsep pengembangan masyarakat yang bagus, seperti dalam kitab
sucinya yiatu Al-Qur’an. Q.S Al-Baqoroh ayat 30
:
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkÏù `tB ßÅ¡øÿã $pkÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
Artinya
:
“Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" .(Q.S
Al-Baqoroh 30).
Pada satu ayat Q.S Al-Baqoroh ayat
30 ini kita memiliki hubungan dengan PM sebanyak Sembilan wacana penting: Pertama,
Ayat ini diawali dengan kata وَإِذْقَالَbisa
diartikan dengan kaca mata PM sebagai sebuah ‘planning/proyek/rencana ‘ yang
dibuat oleh Tuhan.Kedua, Setelah terciptanya sebuah ‘planning/proyek/rencana’
sang Khalik tidak mengambil keputusan sendiri Dia(Tuhan) mencontohkan kepada
manusia untuk selalu ‘discussing/musyawaroh’ anjuran untuk discussing/musyawaroh’
termaktup pada kata setelahnya yaitu قَالَرَبُّكَلِلْمَلَائِكَةِ , Ketiga,tidak Cuma itu Tuhan juga memberitahukan
kepada manusia siapakah yang harusnya diajak untuk discussing/musyawaroh’ dengan
makna tersirat yang bisa kita dapatkan dari sifat makhluk yang diajak discussing/musyawaroh’
oleh tuhan yaitu malaikat. Kita semua tahu bahwasannya malaikat itu
memiliki sifat suci, bersih, jujur dan segala kebaikan merupakan sifat dari
malaikat sendiri. Jadi kita sebagai manusia sudah seharusnya untuk
bermusyawaroh dengan orang-orang yang ‘benar’.
Keempat, Setelah
itu jika kita lihat ayat tadi terdapat kataجاعل dari sini muncul pertanyaan mengapa tidak menggunakan kata kholiqun
saja? Jawabannya terletak pada penggunaan konteks kalimat selanjutnya. Arti
dari kedua kata tersebut memang sama-sama menciptakan tetapi tujuannya berbeda
karena جاعلadalah
menciptakan dengan beberapa unsur dan melalui proses pemilihan sedangkan kholiqun
adalah penciptaan yang hanya dari satu unsur dan tidak melalui pemilihan. Kelima,Dari
arti tadi bisa diambil kesimpulan untuk kata setelahnya yaitu خليفة, bahwasannya jika manusia ingin dirinya digolongkan
sebagai خليفة itu memiliki kriteria.
kriteria yang paling jelas adalah dia merupakan pilihan dari manusia lain dan
memiliki sifat kreatif. Keenam,خليفة(Seseorang yang dijadikan pengganti dari yang lain atau
seseorang yang diberi wewenang untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dari yang memberi wewenang) sendiri memiliki asal kata خلف yang berarti belakang. Dari arti asli katanya dapat
dikembangkan kembali bahwasannya kata tersebut memiliki arti pengganti, maka
jika ada pengganti pastilah ada yang digantikan oleh karena itu arti ini bisa
dimakanai sebagai regenerasi. Oleh karena خَلِيفةdisini
pasti akan mengalami regenerasi maka penting juga bagi PM untuk memperhatikan
penerus-penerus para خَلِيفةyang
berkualitas.Ketujuh, seorang PM juga diajarkan oleh Al-qur’an
pada ayat ini adalah setelah membuat planning/proyek/rencan itu harus memiliki
lokasi yang jelas termaktub pada kata-kata جَاعِلٌفِيالْأَرْضِ. Kedelapan, pada kata قَالُواأَتَجْعَلُفِيهَامَنْيُفْسِدُفِيهَاوَيَسْفِكُالدِّمَاءَ disini terdapat
dua kemungkinan kenapa malaikat menyebutkan hal tersebut, kemungkinan pertama
malaikat sudah mengetahui masa depan sedangkan kemungkinan berikutnya adalah
malaikat ‘berfikir’ secara futuristik. Jika kita ambil alasan kedua maka dapat
juga dicontoh oleh PM sebagai salah satu cara mengembangkan masyarakat yaitu
ketika bermusyawaroh seharusnya didalamnya terdapat cara berfikir sama seperti
malaikat yaitu berfikir futuristik atau berfikir dampak dan akibat yang dapat
terjadi oleh suatu proyek. Kesembilan , وَنَحْنُنُسَبِّحُبِحَمْدِكَوَنُقَدِّسُلَكَ dari ayat tersebut Tuhan mengajarkan kepada kita bahwasannya
makhluk yang hanya bertasbih dan ta’at saja itu tidak cukup untuk dijadikan
kholifah. Oleh karena itu untuk menjadi khalifah itu ‘tidak hanya’ orang yang
suci dan rajin bertasbih saja, tetapi perpaduan antara keduanya dengan
berimbanglah yang bisa disebut dengan kholifah.
2.
Kepemimpinan
dalam Pengembangan Masyarakat
Pemimpin
dalam kehidupan islam khususnya dan kehidupan luas umumnya merupakan sesuatu
yang urgen untuk ditegakkan. Mengapa demikian?Sebab tanpa pemimpin kehidupan
manusia akan mudah mengalami keretakan
sosial, ekonomi, politik dan hukum. Di dalam badan agama islam sendriri telah dikenal banyak memberikan pilihan
prihal bagaimana menentukan pemimpin,
dan mekanisme musyawarah adalah mekanisme yang oleh beberapa kalangan dinilai
modern pada masanya. Dengan kata lain, apapun mekanisme yang hendak digunakan
dalam mengangkat pemimpin yang terpenting adalah proses tersebut harus
diletakkan dalam bingkai akidah, akal, dan kesimbangan moral, sehingga out put
yang dihasilkan secara konsisten menapaki basisnya.
Menurut
pandangan seorang tokoh dalam ceramahnya[9] bahwa manusia sebagai makhluk social tidak akan berkembang
dengan baik, tanpa kepemimpinan yang kuat dan mencerahkan (the inspiring
leader). Menurut sosiolog Muslim Ibn Khaldun, ada 2 hal yang sangat
diperlukan suatu masyarakat, (1), norma-norma hukum, dan (2), kepemimpinan
(pemimpin) yang kuat. Kedua hal ini menjadi syarat mutlak lahirnya masyarakat
yang beradab dan berbudaya tinggi. Tanpa keduanya, suatu masyarakat akan mudah
terseret ke dalam perpecahan dan permusuhan yang berkepanjangan (chaos).
Selanjutnya
yang tidak kalah pentingnya adalah karena pemimpin menjadi salah satu
faktor penentu kemajuan (dan juga kebangkrutan) suatu masyarakat atau bangsa.
Dalam adagium Arab ada ungkapan yang amat terkenal, yaitu: Manusia akan
mengikuti agama raja-raja mereka. Bertolak dari latar belakang pemikiran di
atas, maka soal kepemimpinan, termasuk di dalamnya memilih pemimpin menjadi hal
yang sangat penting dalam pandangan Islam.
3.
Pengembangan
Masyarakat dan Resolusi Konflik Prespektif Islam
Proses
pengembangan masyarakat tidaklah semulus yang kita bayangkan. Terkadang PM
memiliki hambatan dalam melakukan kegatan tersebut. Ketika seorang PM
menghadapai permasalahan banyak cara yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan
permasalahan tersebut. Agama islam di sini memiliki tawaran solusi yang
terkonseptual yaitu musyawaroh. Di dalam buku tafsir sosial[10]
penulis bahkan menjelaskan dalam bab tersendiri.
Musyawaroh
berasal dari kata Sya-wa-ra yang
berarti menampakan sesuatu atau mengeluarkan madu dari sarang lebah. Madu dan
Sarang lebah?apa hubungannya dengan musyawaroh. Musyawaroh bisa diartikan
sebagai menampakan sesuatu yang semula tersimpan atau mengeluarkan pendapat
(yang baik) kepada pihak lain. Lebah adalah sekumpulan makhluk disiplin
pemprosuksi madu yang manis dan bisa
menyembuhkan. Jika kita gambarkan maka, lebah tersebut adalah para peserta musyawaroh
yang bekerja(menyelesaikan masalah) dengan disiplin solid dalam bekerja sama
dan hanya makan dari hal-hal baik saja(disimbolkan bunga), serta tidak merusak
dan mengganggu dengan ketentuan dia tidak diganggu. Perlu diketahui, madu bukan
hanya manis tapi juga menjadi obat dan karenanya menjadi sumber kesehatan dan
kekuatan. Madu diibaratkan sebagai hasil dari musyawaroh tersebut, maka jika di
proses dengan benar hasil musyawaroh dapat memberikan ‘obat’ dalam permasalahan
di dalam masyarakat.
Terdapat
banyak Kata musyawaroh didalam Al-Qur’an, seperti dalam Q.S
Al-Baqoroh[2]:233 menjelakan tentang
cara suami istri untuk menyelesaikan permasalahanya berkaitan dalam rumah
tangga dan anak-anaknya. Ayat lain yang berhubunga adalah Q.S As-syura[42]:38 didalamnya
menjelaskan tentang kaum muslim madinah yang membela rosul dari hasil
kesepakatan bersama dalam musyawaroh. Maka dari itu, sudah selayaknya seorang
PM menempatkan kegiatan musyawaroh sebagai prioritas utama dalam peyelesaian
pemasalahan yang mereka hadapi.
Jika
melihat makna musyawaroh dan kandungan ayat lainya maka perlu juga mengetahui
kelebihan dari musyawaroh bagi seorang PM. Masih didalam buku yang sama[11] menurut Fakhruddin ar-Razi penulis tafsir
‘al-kabir’ menjabarkan beberapa hal positif dalam kegiatan musyawaroh yaitu
musyawaroh menjadikan penghargaan bagi orang lain dan menjadikan kesesajaran
antara bawahan dan atasan jika ini dalam konteks perusahaan, bisa juga
diartikan masyarakat dengan seorang PM dalam konteks pemberdayaan. Kemudian
seperti sabda nabi Muhammad yang mengatakan bahwa ‘tidak ada suatu kaum yang
bermusyawaroh yang tidak di tunjuki kearah penyelesaian terbagik perkara
mereka’. Lebih
lanjut kelebihan lain adalah menghlangkah buruk sangka dan yang terakhir
mengeliminasi beban psikologis kesalahan. Karena dengan musyawaroh kesalahan
bisa ditolerir atau ditanggung bersama, tidak menjadi kesalahan individu.
4.
Prinsip-prinsip
Komunikasi Pengembangan Masyarakat meurut Al-Qur’an
Komuikasi
dianggap penting dalam pengembangan masyarakat. Keberhasilan seorag PM juga
besar pengaruhnya pada kemampuan komunikasi personal. Islam merupakan agama
yang mengatur setiap sendi-sendi kehidupan manusia, salh satu contohnya prinsip
komikasi. Di dalam al-Qur’an sebagai pedoman umat islam kurang lebih terdapat
tujuh prinsip komuikasi yang harus diketahui oleh seorang PM khususnya dan
masyarakat luas umumnya.
Seperti
termaktub dalam Al-qur’an surat An-nisa [4]: ayat 5 yang berbunyi
wur (#qè?÷sè? uä!$ygxÿ¡9$# ãNä3s9ºuqøBr& ÓÉL©9$# @yèy_ ª!$# ö/ä3s9 $VJ»uÏ% öNèdqè%ãö$#ur $pkÏù öNèdqÝ¡ø.$#ur (#qä9qè%ur öNçlm; Zwöqs% $]ùrâ÷ê¨B
Artinya :
“Dan
janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta
(mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok
kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan
ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”Prinsip pertama adalah Qoulan
Ma’ruffan(kata-kata yang baik)
konteks dalam perkataan ini adalah perkataan yang dikenal/dipahami. Perkataan mudah disini di
persempit lagi dengan lingkup lokal/cultur.
Maka dari itu, seorang PM selayaknya dapat mengetahui pola komunikasi
lokal daerah yang ingin di intervensi bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan
PM dan akan menghasilkan perubahan yang nyata.
Prinsip
kedua adalah Qoulan Syadid. Sperti yang tertulis dalam Al-Qur’an
Al-ahdzab[33]: 70 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُوااتَّقُوااللَّهَوَقُولُواقَوْلًاسَدِيدًا
[٣٣:٧٠]
Artinya :
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah
perkataan yang benar.“ pada prinsip yang kedua adalah perkataa yang tepat atau
benar. Perkataan atau pernyataan seorang PM dalam prinsip berkomunikasi bagian
ini terbagi menjadi 2 konteks, perkataan diharapkan tepat pada konteks audiens.
Hal ini bisa dilihat dari pemilihan kata-kata yang
digunakan. Konteks selanjutnya berhubungan dengan waktu, seorang PM harus
mengetahui momentum pengucapanya. Dari kedua konteks tersebut seorang PM akan
bisa diterima baik oleh masyarakat sehingga kembali memidahkan dalam
menginterfensi masyarakat.
Prinsip
selanjutnya yaitu ketiga adalah Qoulan Kariyman. Prisip ini tercermin dalam
QS Al-Isra[17]:23 yang berbunyi :
وَقَضَىٰرَبُّكَأَلَّاتَعْبُدُواإِلَّاإِيَّاهُوَبِالْوَالِدَيْنِإِحْسَانًا ۚإِمَّايَبْلُغَنَّعِنْدَكَالْكِبَرَأَحَدُهُمَاأَوْكِلَاهُمَافَلَاتَقُلْلَهُمَاأُفٍّوَلَاتَنْهَرْهُمَاوَقُلْلَهُمَاقَوْلًاكَرِيمًا
[١٧:٢٣]
Artinya :
“Dan Tuhanmu telah
memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu
berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di
antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu,
maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia.” Prinsip komunikasi ini memiliki makna perkataan yang
baik, lebih dalam kita tela’ah bahwa konteks pemaknaan perkataan seorang bisa
dianggap qoulan kariman jika perkataannya itu ‘dermawan’ atau bisa
diartikan dengan membuat orang yang mendengarkan merasa lega. Prinsip komunikasi yang ini dititik beratkan pada
penyampaian yang baik dan membuat orang lain bahagia.
Setelah itu,
kita akan membahas tentang prinsip keempat yaitua Qoula Layyinan.
Al-Qur’an menjelaskan prinsip ini terdapat didalam QS thaha [20]: 44 yaitu
:
فَقُولَالَهُقَوْلًالَيِّنًالَعَلَّهُيَتَذَكَّرُأَوْيَخْشَىٰ
[٢٠:٤٤]
Artinya :
“Maka
berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut,
mudah-mudahan ia ingat atau takut.” Prinsip
ini menuntut seorang PM untuk dapat erbicara lemah lembut tapi tidak munafik.
Kelemah lembutan seorang PM bertujuan untuk memperhatikan sopan santun.
Kesopanan seorang di dalam masyarakat memudahkan dalam melakukan perubahan.
Qoulan Maiysuronmenjadi prinsip ke lima. Dalam Q.S Al-Isra’[17]:28 berbunyi:
وَإِمَّاتُعْرِضَنَّعَنْهُمُابْتِغَاءَرَحْمَةٍمِنْرَبِّكَتَرْجُوهَافَقُلْلَهُمْقَوْلًامَيْسُورًا
[١٧:٢٨]
Artinya :
“Dan
jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu
harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” Arti bahasa dari kata qoulan maiysuro adalah
ucapan yang pantas/mudah. Perkataan dalam konteks ini adalah perkataan yang
dapat member solusi. Perkataan ini bertujuan untuk mempermudah dan menjadikan
lebih mudah permasalahan.
Qoulan Balighon, prinsip ke enam ini lebih kepada hasil pembicaraan.
Seperti dalam Q.S An-Nisa[4]: 63 yang berbunyi :
أُولَٰئِكَالَّذِينَيَعْلَمُاللَّهُمَافِيقُلُوبِهِمْفَأَعْرِضْعَنْهُمْوَعِظْهُمْوَقُلْلَهُمْفِيأَنْفُسِهِمْقَوْلًابَلِيغًا
[٤:٦٣]
Artinya :
“Mereka itu adalah
orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu
berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah
kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” Makna bahasa dari kata Qoulan Balighon perkataan
yang berbekas pada jiwa mereka. Maksud dari perkaaan ini adalah sesuai atau
sampai kepada tujuan dari perkataan tersebut. Contohya seorang PM ingin
melakukan pelatiah pertanian, maka ketika di forum pembahasan harus tetap dalam
lingkup tersebut, tidak berputar-putar pada hal lain.
Prinsip komunikasi yang lain adalah
Qoulan Tsaqilan makna umumnya adalah perkataan ini berat, bisa
juga diartikan perkataan yang penuh makna. Tujuan
dari perkataan ini adalah agar seorang PM tidak harus menjelaskan panjang
lebar, tetapi diharapkan dapat memberikan sedikit perkataan tetapi
berbobot.
5.
Kesimpulan
Sumbangan
pemikiran dari agama islam dalam pengembangna masyarakat islam seharusnya bisa
dikaji lebih mendalam lagi. Banyak konsep-konsep yang belum terjamah untuk di
diskusikan kembali. Seperti dalam makalah ini, penullis mengambil 4 konsep yang
dianggap sesuai dalam pengembangan masyarakat islam. Pertama,konsep
khalifah yang dijelaskan dalam Q.S Al-Baqoroh ayat 30.
Dalam ayat tersebut dijabarkan secara singkat prihal tuntunan bagi seorang PM
dalam melakukan pengembangan masyarakat. Dari pembuatan planning hingga peran siapa yang dimaksud dengan
khalifah.
Kedua, peran pemimpin dalam masyarakat untuk melakukan
pengembangan masyarakat menjadi sangat fundamental. Pemimpin disini di
ibaratkan sebagai nahkoda yang akan menentukan
kemana arah jalan ‘kehidupan’ kapal. Oleh karena itu islam menganjurkan
untuk memilih pemimpin bertujuan sebagai seorang yang dapat mengorganisir
masyarakat untuk melakukan pengembangan masyarakat.
Ketiga, islam memiliki konsep unggulan dalam pengembangan
masyarakat yaitu cara penyelesaian konflik. Setelah dijabarkan akan pentingnya
khalifah dan seorang pemimpin, maka ditutup dengan cara yang harus dilakukan
masyarakat jika menemui permasalahan. Ketiga konsep sederhan tetapi dapat
dijadikan pegangan dalam melakukan pengembangan masyarakat.
Keempat, Islam mengatur prinsip-prinsip komunikasi sehingga
dapat melancarkan seorang Pm dalam melakukan Pemberdayaan. Prinsip komunikasi
ini terbagi menjadi beberapa macam dengan pengertian yang berbeda-beda. Oleh
karena itu seorang PM bisa menggunakan prinsip ini agar bisa melakukan
pemberdayaan secara maksimal.
[1] Riza Risyanti dan Roesmidi, Pemberdayaan
Masyarakat, 2006, Sumedang Alqaprint Jatinangor,
(pengertian_pemberdayaan.pdf) hal 1-2
[3] Soetomo, Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka
Pelajar, 2011, Yogyakarta, hal. 88
[4] Media
internet, http://www.sarjanaku.com/2011/09/pemberdayaan-masyarakat-pengertian.html diakses pada
20112012
[5] Media
internet http://widyaastuti-agrittude.blogspot.com/2011/10/prinsip-prinsip-metode-dan-teknik.html diakses pada
21112012
[6] Media internet, http://prasetyowidi.wordpress.com/2010/01/03/faktor-pendukung-dan-penghambat-perubahan-sosial/diaksesp
pada 28112012
[7] Media internethttp://melisa07.blogspot.com/2011/05/faktor-pendukung-dan-penghambat.html
diakses pada 28112012
[8] Hasil diskusi di kelas mata kuliah Tafsir ayat-ayat PM semester
3 Bersama bapak Waryono.
[9] Media
internet, Kepemimpinan dalam prespektif islam, http://www.dailami-firdaus.net/index.php?option=com_content&view=article&id=313:kepemimpinan-dalam-perspektif-islam&catid=34:berita-utama&Itemid=93 diakses pada
21112012
[10] Abdul Ghafur
Waryono, Tafsir Sosial mendialogkan teks
dan konteks,el-saqpress, 2005, Yogakarta.hal 153-155
Semoga Bermanfaat,,,
BalasHapus