Posted by : Unknown Sabtu, 18 Mei 2013

Krisis ekonomi yang melanda negeri ini belum sepenuhnya pulih. Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akhir-akhir ini memicu kenaikan biaya di segala aspek. Salah satu contohnya yaitu kenaikan ongkos Angkutan Umum seperti Bus Kota, Mikrolet, Taxi, Angkot dan sebagainya. Hal inilah yang, membuat orang-orang lebih memilih sepeda motor sebagai alat transportasi karena dianggap paling praktis dan ekonomis, baik untuk pribadi maupun keluarga. Selain memiliki kemampuan untuk melalui jalan yang relatif kecil juga seakan menjadi kendaraan yang bebas macet dan efektif dengan pemakaian BBM yang ekonomis serta murah dalam biaya perawatan nya.

 

Namun demikian, sangat ironis ternyata kemudahan memperoleh sepeda motor tidak dibarengi dengan kesadaran akan berkendara dengan baik dan aman. Belum lagi, sepeda motor sebagai bag ian yang ta k terpisahkan dari hiruk pikuk kendaraan yang hilir mudik di jalan raya te rnyata memiliki andil yang sangat besar terhadap terjadinya kemacetan dan bahkan kecelakaan. Banyak pengendara sepeda motor yang tak memperdu likan kenyamanan dan memperhitungkan keselamatan diri sendiri maupunorang lain di sekirtarnya, seperti para pejalan kaki maupun pengemudi kendaraan lainnya. Mereka mengendarai sepeda motor dengan sekencang-kencangnya, ugalugalan atau sangat lambat dan lain-lain yang membahayakan dirinya juga orang lain di sekitarnya. Demikian pula ketika lampu hijau menyala, mereka seakan tak peduli dengan kendaraan bermotor lainnya, langsung tancap gas dan tak sedikit pula yang zig zag. Benar-benar pemandangan yang mengerikan dan seakan-akan mereka tidak peduli akan terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan nyawa melayang.



Ada 3 (tiga) hal/faktor yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan di jalan raya yaitu:

1. Faktor manusia (si pengendara).
Siapa (Dia) yang berkendara? Kelengkapan Apa yang Dia miliki untuk berkendara?
Bagaimana perilaku Dia berkendara? Kapan dan Di mana Dia berkendara?

2. Faktor kendaraan .
Apa Jenis Kendaraan Dia? Bagaimana kondisi kendaraan Dia? Kapan Dia
melakukan pemeliharaan kendaraan?

3. Faktor Lingkungan
Bagaimana kondisi/situasi Jalan Raya pad a saat Dia berkendara? Bagaimana
rambu-rambu lalu lintas?

Lebih dari 900 sepeda motor terjadi kecelakaan setiap hari di seluruh dunia. Data dari Departemen Perhubungan RI menyebutkan sepeda motor merupakan penyumbang terbesar kecelakaan di jalan raya pad a tahun 2004. Dari 17.732 kecelakaan di seluruh Indonesia, 14.223 di antaranya melibatkan sepeda motor (80,21%) dan menurut survey bahwa 50% kecelakaan sepeda motor disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri. Sungguh angka yang fantastis dan mencengangkan sekaligus juga memprihatinkan. Jadi, dengan kata lain bahwa perilaku si pengendara sepeda motorlah yang harus dibenahi dan dibina untuk mengurangi terjadinya resiko kecelakaan.

Di Indonesia sekarang ini banyak bermunculan klub-klub/komunitas sepeda motor. Argumen bahwa perlunya kita bergabung dalam sebuah klub motor tidak sepenuhnya jelek melainkan ada baiknya juga. Selain bisa membangun tali silaturahmi juga dapat menambah wawasan kita dalam berorganisasi dan menumbuhkan jiwa sosial. Tidak perlu memilih itu klub motor sejenis maupun klub motor berbagai merek, yang penting adalah klub yang baik dan bisa membina kita menjadi bikers yang baik dan tertib saat berkendara. Klub motor yang baik salah satunya adalah klub yang peduli akan keselamatan dan keamanan berkendara. Klub motor sering melakukan acara khusus untuk melatih dan memberi pencerahan te ntang keselamatan dan keamanan berkendara kepada anggota barunya. Bahkan untuk menggelar acara tersebut dilibatkan juga beberapa vendor sebagai sponsor, yang artinya semua sepakat akan pentingnya keselamatan berkendara (Safety Riding).

DEFINISI DAN PENJELASAN SAFETY RIDING

Definisi Safety Riding yang dikutip dari salah satu sumber mengandung pengertian adalah suatu usaha yang difakukan da/am meminimalisir tingkat bahaya dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara, demi menciptakan suatu kondisi, yang mana kita berada pada titik tidak membahayakan pengendara lain dan menyadari kemungkinan bahaya yang dapat terjadi di sekitar kita sesertaa pemahaman akan pencegahan dan penanggulangannya. Implementasi dari pengertian di atas yaitu bahwa diisaat kita mengendarai kendaraan, maka haruslah tercipta suatu landasan pemikiran yang mementingkan dan sangat mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Untuk itu, berangkat dari dasar pemikiran keselamatan tersebut, maka para pengendara haruslah menyadari arti dan pentingnya keselamatan, hal Inl bisa dicontohkan dengan meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya dan berbagai kejadian keeelakaan yang te rjadi disebabkan dari berbagai maeam kasus. Walaupun terasa sangat sulit untuk menumbuhkannya, namun pemikiran yang mengutamakan keselamatan terse but haruslah merupakan kesadaran dari diri sendiri yang te rbentuk dan dibangun dari dalam hati dan bertekad untuk melaksanakan segala aktivitas yang mendasar pada Safety Riding. Bila dasar pemikiran Safety Riding (Safety Minded) telah masing-masing dimiliki, maka dengan mudah setiap hal yang berkaitan dengan Safety Riding dapat kita terapkan dimulai dari diri sendiri dan memulainya dari hal-hal yang kecil, karena kesadaran betapa pentingnya suatu keselamatan diri.

Usaha-usaha itu harus dilakukan secara terus menerus sehingga dapat menjadi Safety Bikers yang mampu:
• Meningkatkan kecakapan pengendara dalam mengendarai, agar paham danmengerti bila berhadapan dengan keadaan darurat yang terjadi di sepanjang perjalanan .
• Mencegah keeelakaan kendaraan bermotor melalui pengembangan gaya mengendarai yang baik dan sistimatik.
• Mengembangkan eara tepat tanggap akan bahaya dan manajemen risiko .
• Mencegah bahaya dan risiko yang mungkin terjadi pada situasi jalan dan lalu lintas melalui kewaspadaan pengendara.

Safety Riding mengacu kepada perilaku berkendara yang seeara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.


PENERAPAN SAFETY RIDING

Penerapan Safety Riding ini telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pad a BAS XI Pasal 203 Ayat 2 huruf a yang berbunyi :"Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional KeselamatanLalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi: 8 . Penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan dan Angkutan Ja/an ." Adapun penjelasan dari pasal 203 Ayat 2 huruf a yaitu bahwa program nasional Kesefamatan Lafu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya yaitu tentang Cara Berkendara dengan Selamat (Safety Riding).

Berdasarkan hal tersebut, jadi jelas bahwa penerapan Safety Riding merupakan Program Nasional yang harus kita dukung penuh dan laksanakan demi terciptanya keselamatan dan keamanan di jalan raya. Di dalam penerapan di lapangan, ada beberapa hal/point penting yang harus diperhatikan oleh Bikers/Pengendara dalam berkendara sebagaimana yang diatur dalam UU No. 22 Tahun tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, antara la in
seperti:

- Kelengkapan kendaraan bermotor standar. (sesuai BAB VII Bagian Keempat tentang Perlengkapan Kendaraan Bermotor)
- Kaca spion wajib ada 2 (dua) buah di kiri dan kanan. (sesuai BAB VII Bagian Kedua tentang Persyaratan Teknik dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Pasal 48 Ayat 2 huruf a)
- Lampu depan, lampu rem, riting kiri-kanan, klakson yang berfungsi. (sesuai BAB VII

Bagian Kedua tentang Persyaratan Teknik dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor Pasal 48 Ayat 3 huruf f; BAB IX Paragraf 2 tentang Penggunaan Lampu Pasal 107 Ayat 2 dan Ketentuan Pidana sesuai BAB XX Pasal 285 ayat 1; dan Pasal 290)
- STNK dan SIM selalu siap / tidak expired. (sesuai BAB VIII Paragraf 3 Pasal 80 huruf d)
- Plat Nomor di depan dan belakang . (sesuai BAB VII Bagian Ketujuh tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 68 dan Pasal 70; BAB XIX Bagian Kedua Paragraf 1 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan Pasal 265 Ayat 1 huruf a; dan BAB XX tentang Ketentuan Pidana Pasal 280 )
- Memakai perlengkapan/aksesoris Safety Riding yang relatif paling aman, antara lain:

1. Helmet (Pelindung Kepala)
Ada berbagai macam dan jenis helm yang tersed ia di pasaran , dari yang mulai paling murah sampai yang paling mahal. Sebenarnya dalam memilih sebuah safely helmet, kita hanya memerlukan 2 (dua) krite ria saja, yaitu : nyaman dan aman. Nyaman pada saat kita kenakan dan aman dengan memilih helmet yang sudah bertanda "DOT" pada (biasanya ) bag ian dalamnya . Kami tidak menganjurkan pemakaian helm proyek/helm cebok untuk dipakai berkendara roda dua. Helmet jenis half face pun sebisanya dihindari untuk perjalanan ke luar kota.

Adapun penggunaan Helm ini telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 BAB VII Bagian Keempat Pasal 57 Ayat 2; BAB IX tenteng Lalu Lintas Bagian Keempat Paragraf 1 Pasal 106 ayat 8 dan 9 serta Ketentuan Pidana sesuai BAB XX Pasal 291 ayat 1 dan 2 dan Pasal 292 .

2. Jaket
Sekarang ini jaket hadir dalam berbagai macam bahan, warna dan model. Pilihlah jaket yang nyaman dan aman untuk keperluan anda. Tentunya pada perjalanan jauh, kita tidak mung kin membawa berbagai jakel dengan berbagai bahan. Pilihlah yang menyerap keringat dan tidak tembus angin. Kami sangat merekomendasikan jenis dari bahan Gore-Tex atau Cordura yang tahan gesekan dan air yang dilapisi dengan bahan katun di sisi dalamnya. Pemasangan protector pada pundak, punggung , siku dan sepanjang tulang
tangan sangatlah baik untuk meredam benturan yang terjadi pada saat
kecelakaan.

3. Celana
Sangat dianjurkan yang terbuat dari bahan yang tebal , seperti jeans, soft canvas, kulit. Gore-lex dan cordura. Tiga bahan yang disebutkan te rakhir memiliki daya tahan gesekan yang lumayan baik. Hanya saja kekurangannya, tidak terlalu nyaman dipakai pad a saat matahari sedang terik. Untuk menyiasati hal ini, biasanya dipasanglah lapisan dari bahan katun disisi dalam, agar dapat menyerap keringat dengan baik. Untuk celana tou ring buatan pabrik, biasanya juga sudah dipasangkan beberapa pelindung tubuh, antara lain di daerah belakang untuk melindungi tulang ekor, pinggul samping, lutut dan tulang kering .

4. Sepatu
Pilihan sepatu yang benar untuk berkendara motor tidak hanya nyaman dipakai, tapi yang paling penting adalah lunaknya bag ian sendi engkel bagian depan. Hal ini dimaksudkan pada saat anda melakukan "panic break" (pengereman mend adak), kaki anda akan langsung menyalurkan tenaga ke tuas rem secara baik dan tidak tertahan di 'keras 'nya sepatu. Klasifikasi yang memenuhi syarat nyaman dan aman untuk sepatu adalah :
• Sepatu haruslah tinggi dan melewati mata kaki dan berpelindung tepat pada mata kaki.
• Diusahakan tidak bertali.
• Nyaman dipakai.
• Terbuat dari bahan alami (kulit).
• Sol terbuat dari bahan karet, agar tidak licin.
• Mempunyai pelindung di ujung jari kaki.
• Mempunyai angka ukuran yang 1 (satu) tabel lebih tinggi dari ukuran kaki
• kita. Biasanya kita akan mengalami pembengkakan pada kaki pada saat
• kita melakukan perjalanan jauh .
• Mempunyai sirkulasi udara yang baik dan mempunyai lapisan lembut disisi dalamnya.

5. SarungTangan
Selain sebagai pelindung tangan dan jari pada saat udara dingin dan hujan, Glove juga berfungsi sebagai peredam resiko pad a saat terjadi kecelakaan. Sadar atau pun tidak biasanya pada saat te rjadi kecelakaan, telapak tanganlah yang akan menyentuh aspal dan menahan tu buh kita pertama kali. Sama seperti pelindung tubuh lain, glove ini juga bisa dibuat dari berbagai macam bahan, warn a dan bentuk yang menarik. Sementara ini di pasaran, paling banyak tersedia adalah dari bahan ku lit dan synthetic. Pilihlah yang berbahan kulit. karena bahan kulit tidak meneruskan sifat 'panas' ke te lapak tangan pada
saat ada pergesekan dengan permukaan jalan.

Bahan synthetic, selain tidak te rlalu kuat, dia juga akan menimbulkan rasa panas pada ku lit tangan kita. Saran kami, pilihlah glove panjang dari bahan kulit yang mempunyai pelindung Serat Karbon dan Kevlar pada buku-bukujari.

6. Knee protector (pelindung lutut), elbow protector (pelindung lenganlsiku).

7. Rompi pelindung dada.

8. Penutup hidung.
Sebagai bahan pertimbangan, sebaiknya dapat dihindari dalam memilih jenis pelindung dari bahan fiberglass. Karena sesuai dengan sifatnya bahwa fiberglass akan patah dengan ujung yang biasanya tajam dan kaku (seperti kaca), patahan ini akan bisa menyebabkan cidera tambahan pada pemakainya. Lebih baik, pergunakanlah bahan serat karbon atau Kevlar sebagai gantinya. Memang kelihatannya mahal sekali apabila kita membeli semua asesoris di atas, tapi renungkan dan pertimbangkanlah akan keselamatan kita baik-baik karena betapa pun harga bagian tubuh kita, tidak ada bandingannya dan tidak
dapat digantikan.

TANTANGAN PENERAPAN SAFETY RIDING

Suatu pemahaman penuh akan Safety Riding merupakan suatu hal yang minimal karena suatu pemahaman yang cukup, bahkan lebih, namun bila tanpa penerapan nyata akan tiada hasilnya. Penerapan Safety Riding dan Tertib Lalu Lintas merupakan hal yang cukup sulit untuk secara tegas dilakukan. Kerap kali, beberapa kendala kian muncul dan menghadang Safety Minded (pemikiran akan keselamatan) tersebut, beberapa faktor diantaranya, kondisi dan situasi yang kian menjadi dalih untuk bertindak.

Demi menegakkan Safety Riding dan Tertib Lalu Lintas dibutuhkan usaha yang tinggi dari dalam diri untuk tetap teguh memegang kamtimen akan keselamatan dan taat pada peraturan. Pemikiran jangka panjang atas resiko dan konsekuensi dari setiap tindakan dapat menjadi penunjang penerapan tindakan positif tersebut.

PENUTUP
Kendaraan Roda 2 (dua) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari hiruk pikuk kendaraan yang hilir mudik di jalan raya memiliki andil yang sangat besar terhadap terjadinya kemacetan. Secara ideal, adalah merupakan suatu syarat mutlak bagi seseorang yang ingin berkendara, minimal dapat memahami dan menerapkan secara penuh tentang pentingnya Safety Riding dan Tertib Lalu Lintas ditunjang dengan komitmen dan pemikiran akan perilaku berkendara yang baik. Karena betapa pun banyaknya teori tentang Safety Reading tanpa dibarengi dengan hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blogger templates

Blogger templates

- Copyright © CURUG LAWE -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -