Posted by : Unknown Minggu, 26 Mei 2013



A.    Latar Belakang Masalah
Konflik merupakan bagian dari kehidupan umat manusia yang tidak pernah dapat diatasi sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sepanjang kehidupan manusia di dunia ini hampir mustahil untuk menghilangkan konflik, baik konflik antar perorangan maupun antar kelompok. Perbedaan pendapat dan sikap termasuk ketidak inginan untuk menerima orang lain, dapat menyebabkan konflik. Pada umumnya konflik diakibatkan oleh perbedaan pendapat, pemikiran, ucapan dan perbuatan. Karena sikap dasar yang sulit dan tidak ingin menerima dan menghargai perbedaan semacam itu akan mengubah seseorang berwatak suka berkonflik. Orang semacam itu akan membuat problem kecil dan sederhana sebagai alasan untuk menciptakan konflik.[1]
Konflik menjadi saluran dari akumulasi peraan yang tersembunyi secara terus-menerus yang mendorong seseorang untuk berperilaku dan melakukan sesuatu berlawanan dengan orang lain. Sebuah keinginan ambisi yang kuat akan menyebabkan terjadinya konflik antar perorangan, sedangkan dorongan emosi yang kuat untuk menyalahkan orang lain akan menyababkan seseorang terlibat konflik dengan orang lain. Konflik antar perorangan dan konflik antar kelompok telah menyebabkan konflik lain dalam ruang lingkup kehidupan manusia. Faktanya adalah bahwa ruang lingkup kehidupan manusia saat ini sudah menjadi kacau.
Konflik yang terjadi akan menyebabkan trauma psikologis pada para korbannya seperti, konflik yang terjadi di Ambon, Maluku, Aceh, Papua, Kalimat Barat dan Solo. Trauma psikologis ini akan menjadi watak konflik ketika korban berhadapan dengan ras atau suku yang telah menyebabkan mereka menderita. Biasanya konflik yang terjadi pada masa ini sangat berhubungan dengan konflik yang terjadi di masa lalu.
Alam ini benar-benar menjerit dan menangis karena disebabkan perilaku manusia yang merusak dan menyedihkan. Tumbuh-tumbuhan dan binatang dalam hutan yang rimbun tidak dapat lagi menikmati keindahan dan kedamaian keindahan alam. Karena disebabkan oleh anak-anak manusia yang saling berkonflik, menjerit, menangis, berteriak, dan saling membunuh, telah menimbulkan perang dan pertumpahan darah.[2]

B.     Pengertian Dan Penyebab Konflik

1.      Pengertian Konflik
Konflik adalah sebuah keanekaragaman kepentingan, nilai, dan keyakinan yang muncul sebagai formasi baru yang ditimbulkan oleh perubahan sosial yang muncul karena bertentangan dengan karakteristik  yang beragam. Konflik tersebut dapat terjadi antara pemimpin dan para pengikutnya, konflik diantara para pengikutnya dan konflik antara anggota arganisasi dan pihak diluar organisasi.
Menurut Daniel Webster konflik adalah sebagai persaingan atau pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu sama lain, keadaan atau perilaku yang bertentangan ( misalnya : pendapat, kepentingan, pertentangan antar individu ), dan perselisihan akibat kebutuhan, dorongan, keinginan, atau tuntutan yang bertentangan serta perseteruan.[3]

2.      Penyebab Konflik
Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus, kadang kala antar sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana yang sebenarnya penyebab konflik yang terjadi. Faturochman menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik[4] :
a)      Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak.
b)      Perebutan sumberdaya.
c)      Sumberdaya yang terbatas.
d)     Kategori atau identitas yang berbeda.
e)      Prasangka atau diskriminasi.
f)       Ketidakjelasan aturan ( ketidak adilan ).
Sementara itu Sukamdi berpendapat, bahwa konflik terjadi karena tiga sebab yaitu[5]:
a)      Benturan budaya.
b)      Masalah ekonomi politik.
c)      Kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial.
Menurutnya konflik yang biasa terjadi hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya.
C.    Macam-Macam Konflik[6]
1.      Konflik Diri
Konflik diri adlah gangguan emosional yang terjadi dalam diri seseorang, karena dia dituntut menyelesaikan pekerjaan atau memenuhi suatu harapan sementara pengalaman, minat, tujuan dan tata nilainya tidak sanggup memenuhi tuntutan, sehingga hal ini menjadi beban baginya.

2.      Konflik individual
Konflik individu adalah konflik yang terjadi antar dua individu. Setiap orang membutuhkan empat kebutuhan dasar psikologis yang  mana bisa menimbulkan konflik jika tidak dipenuhi. Keempat kebutuhan psikologis ini adalah keinginan untuk dihargai dan diperlakukan sebagai manusia, keinginan memegang kendali, keinginan memiliki harga diri yang tinggi, dan keinginan untuk konsisten.

3.      Dinamika dalam Konflik
Konflik ini dapat terjadi akibat dari konflik antar individu dalam kelompok atau konflik yang terjadi antar kelompok yakni beberapa kelompok yang terlibat. Konflik antar kelompok adalah konflik paling rumit dan serius, karena setiap kali konflik bertambah panas dan menyebar diantara kelompok akan membawa kekacauan.



D.    Pengaruh Positif Dan Negatif
Konflik mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan umat manusia, baik secara individual maupun kelompok. Konflik mempunyai pengaruh secara positif dan negatif, kedua pengaruh tersebut menciptakan perubahan bagi kehidupan manusia.[7]
1.      Pengaruh Positif
Konflik mempunyai pengruh positif terhadap kehidupan umat manusia, dibawah ini adalah beberapa gambaran pengaruh yang positif dari sebuah konflik :
a)      Menciptakan perubahan
Konflik dapat mengubah dan mengembangkan kehidupan umat manusia, konflik antara penjajah dan bangsa yang dijajah menghasilkan kemerdekaan bangsa-bangsa yang terjajah. Konflik antar rass kulit putih dengan ras kulit hitam menciptakan persamaan ha katas keddua ras tersebut, konflik menciptakan perubahan kehidupan politik.
b)      Membawa obyek konflik ke permukaan
Tanpa terjadinya konflik, obyek konflik pokok maslah yang terpendam diantara pihak-pihak yang terlibat konflik tidak akan muncul ke permukaan, tanpa munculnya obyek konflik masalah tersebut tidak mungkin diselesaikan.
c)      Memahami orang lain lebih baik
Konflik membuat orang memahami adanya orang lain lawan konflik, yang berbeda pendapat, berbeda pola pikir dan berbeda karakter.perbedaan tersebut perlu dimanajemeni dengan hati-hati agar menghasilkan solusi yang menguntungkan dirinya atau kedua belah pihak.
d)     Menstimulus cara berpikir yang kritis dan meningkatkan kreativitas
Konflik akan mendorong orang untuk berfikir kritis terhadap posisi lawan konfliknya dan posisi dirinya sendiri.
e)      Manajemen konflik dalam menciptakan solusi terbaik
Konflik dapat menghasilkan solusi yang memuaskan kedua belah pihak yang terrlibat konflik. Solusi yang memuaskan kedua belah pihak akan menghilangkan perbedaan mengenai obyek konflik.
f)       Konflik menciptakan revitalisasi norma
Norma yang berlaku dan mengatur kehidupan masyarakat berkembang lebih lambat dari pada perkembangan mayoritas anggota masyarakatnya.

2.      Pengaruh Negatif.
Disamping dapat menimbulkan sesuatu yang positif, konflik juga dapat menciptakan pengaruh negatif[8], antara lain :
a)      Biaya Konflik.
Konflik memerlukan biaya untuk melakukan transaksi interaksi konflik dalam bentuk sumber-sumber, seperti energy fisik, energy psikologi, uang, waktu, dan peralatan. Makin tinggi intensitas konflik, makin tinggi pula sumber yang akan digunakan. Sumber  yang digunakan dapat berasal dari sumber pihak yang terlibat konflik itu sendiri atau dapat juga berasal dari sumber organisasi.

b)      Merusak hubungan dan komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat konflik.
c)      Merusak system organisasi.
d)     Menurunkan mutu pengambilan keputusan.
e)      Kehilangan waktu kerja.
f)       Sikap dan perilaku negative
g)      Kesehatan.

E.     Undang-Undang Mengenai Konflik
Konflik diatur dalam undang-undang yang berlaku, yaitu mengenai perlindungan hak asasi manusia, menciptakan kesejahteraan, menciptakan keamanan dan lain sebagainya. Undang yang membahas mengenai konflik adalah sebagai berikut :
Undang-Undang RI nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik, dengan isi “bahwa perseteruan dan/atau benturan antar kelompok masyarakat dapat menimbulkan konflik sosial yang mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional.”[9]

Pasal 1
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
Pasal 2
            Penanganan Konflik mencerminkan asas: kemanusiaan, hak asasi manusi, kebangsaan, kekeluargaan, kebhinneka-tunggal-ikaan, keadilan, kesetaraan gender, ketertiban dan kepastian hukum, keberlanjutan, kearifan lokal, tanggung jawab negara, partisipatif, tidak memihak dan tidak membeda-bedakan.
Pasal 3
Penanganan Konflik bertujuan:
a)      Menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera.
b)      Memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan.
c)      Meningkatkan tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
d)     Memelihara keberlangsungan fungsi pemerintahan.
e)      Melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum.

Pasal 5
Konflik dapat bersumber dari:
a)      Permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
b)      Perseteruan antarumat beragama dan/atau interumat beragama, antarsuku, dan antaretnis.
c)      Sengketa batas wilayah desa, kabupaten/kota, dan/atau provinsi.
d)     Sengketa sumber daya alam antarmasyarakat dan/atau antarmasyarakat dengan pelaku usaha.
e)      Distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.



F.     Solusi Bagaimana Pengentasan Konflik
Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat atau tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Di bawah ini terdapat beberapa macam penanganan konflik yaitu sebagai berikut :[10]
a.       Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
b.      Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
c.       Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
d.      Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
e.       Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.








G.    Kesimpulan
Konflik dunia ini mungkin tidak akan pernah habis dan berhenti diputaran zaman ini, namun setidaknya manusia yang ada di dunia ini mampu mengurangi sedikit demi sedikit konflik dan permasalahan yang sedang dihadapinya dengan mengatur hati. Karena sesungguhnya akar dari konflik adalah permasalahan dan akar dari permasalahan berawal dari hati. Dengan pengurangan permasalahn itulah yang dapat membawa perdamaian dan ketentraman dalam hidup manusia, meskipun konflik yang sesungguhnya masih ada.


























DAFTAR PUSTAKA
§  Peg pickering. How To Manage Conflict. Jakarta : Erlangga 2001
§  Amri Marzali dkk. Konflik Komunal Di Indonesia Saat Ini. Jakarta: INIS 2003
§  Dr. Wirawan, MSL., Sp.A, M.M., M.Si. Konflik Dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi dan Penelitian. Jakarta : Salemba Humanika 2010
§  Faturochman ( 2003 ), Media internet, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis,  http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 6 maret 2013 jam 11.07 AM
§  Fitri Maryani, karya tulis ilmiah konflik antar etnis http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 7 maret 2013 jam 12.13 PM




[1]  Amri Marzali, dkk., Konflik Komunal Di Indonesia Saat Ini,  Indonesian-Netherlands Cooperation In Islamic Studies ( INIS ), Universitiet Leiden 2003, Halaman; 27.
[2] Ibid, halaman 28
[3] Peg Pickering, How To Manage Conflict,  Jakarta; Erlangga 2001, halaman 1.
[4] Faturochman dan Sukamdi, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis,  http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 6 maret 2013 jam 11.07 AM
[5] Faturochman dan Suiamdi, Karya tulis ilmiah konflik antar etnis,  http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 6 maret 2013 jam 11.07 AM
[6] Peg Pickering, halaman 12-18
[7] Dr. Wirawan, MSL., Sp.A, M.M., M.Si., Konflik dan Manajemen Konflik Teori, Aplikasi dan Penelitian, , Jakarta; Salemba Humanika 2010, halaman; 106-108.

[8] Ibid, halaman 108 – 109, 111.
[9] www.hukumonline.com diakses tanggal 7 Maret 2013 jam 11.30 WIB.

[10] Fitri Maryani, karya tulis ilmiah konflik antar etnis http://p3laj4r.blogspot.com/2012/04/karya-tulis-ilmiah-konflik-antar-etnis_19.html diakses tgl 7 maret 2013 jam 12.13 PM

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blogger templates

Blogger templates

- Copyright © CURUG LAWE -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -