Posted by : Unknown Senin, 13 Mei 2013



A.    Pengertian Pengembangan Masyarakat
1.      Pendahuluan
Pengembangan dan pemberdayaan merupakan dua kata yang mirip tetapi bisa dibedakan. Pemberdayaan bisa diartikan sebagai sebuah yang khusus, sedangkan pengembangan lebih umum dari makna pemberdayaan. Pembahasan mengenai pemberdayaan sudah ada sejak lama, namun para ilmuan belum menemukan formulasi jitu dalam mewakili makna dari pemberdayaan,  artinya belum ada definisi yang tegas mengenai konsep tersebut. Namun demikian, bila dilihat secara lebih luas, pemberdayaan sering disamakan dengan perolehan daya, kemampuan dan akses terhadap sumber daya untuk memenuhi kebutuhannya. 
Menurut salah satu buku[1], Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris. Pemberdayaan sebagai terjemahan dari empowerment menurut Merrian Webster dalam Oxford English Dicteonary mengandung dua pengertian :
a)      To give ability or enable to, yang diterjemahkan sebagai member kecakapan/kemampuan atau memungkinkan
b)      Togive power of authority to, yang berarti member kekuasaan.
Dalam konteks pembangunan istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah istilahbaru melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya kesadaran bahwa faktormanusia memegang peran penting dalampembangunan.

2.      Pendapat Tokoh
Sudah banyak para tokoh yang memberikan kontribusi dalam sumbangan pemikirannya. Berikut beberapa pengertian yang dapat dicari oleh penulis. Pengertian[2] tersebut antara lain: 
a)      Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995).
b)      Pemberdayaan menunjuk pada usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial (Swift dan Levin, 1987).
c)      Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas
d)     diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya (Rappaport,1984).
e)      Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhiterhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.
f)       Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Parsons, etal., 1994).
g)      Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentandan lemah, untuk memiliki akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya.
1.      Penarikan Kesimpulan Pengertian
Pemberdayaan merupakan sebuah proses yang saling berhubungan, saling berkaitan. Menurut buku pemberdayaan masyarakat[3] terdapat dua kunci yang harus dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat Pertama, pemberian kewenangan dan kedua, pengembangan kapasitas masyarakat. Oleh karena itu, proses yang saling berhubungan itu di titik beratkan kepada pemberian wewenang dan pengembangan kapasitas masyarakat agar terciptanya perubahan sosial yang menyeluruh.
A.    Tujuan Pengembangan Masyarakat
Hemat penulis, makna pengembangan bisa diartikan pemberdayaan, tetapi pemberdayaan tidak bisa mewakili pengembangan. Mengapa demikian? Karena kelebih kompleksan pengembangan dari pada pemberdayaan. Menurut Jamasy dikutip dalam artikel[4] mengemukakan bahwa konsekuensi dan tanggungjawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pemberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksud dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.
Terkait dengan tujuan pemberdayaan, Sulistiyani masih dalam artikel yang sama menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.
Daya kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik dan afektif serta sumber daya lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk dan diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Kondisi afektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya mendukung masyarakat dalam rangka melaku-kan aktivitas pembangunan.
B.     Metode-metode Pengembangan Masyarakat
Terdapat banyak metode yang bisa dilakukan dalam melakukan pengembangan masyarakat. Dalam makalah ini penulis ingin menyampaikan beberapa metode yang diambil dari artikel[5]seperti :
1.      FGD (Focus Group Discussion)  atau Diskusi Kelompok yang Terarah
Sebagai suatu metoda pengumpulan data, FGD merupakan interaksi individu-individu (sekitar 10-30 orang) yang tidak saling mengenal dan oleh seorang pemandu (moderator) diarahkan untuk mendiskusikan pemahaman dan atau pengalamannya tentang sesuatu program atau kegiatan yang diikuti dan atau dicermatinya.
Sebagai suatu metoda pengumpulan data, FGD dirancang dalam beberapa tahapan, yaitu:
a)      Perumusan kejelasan tujuan FGD, utamanya tentang isu-isu pokok yang akan dipercakapkan, sesuai dengan tujuan kegiatannya.
b)      Persiapan pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan
c)      Identifikasi dan pemilihan partisipan, yang terdiri dari para pemangku kepentingan kegiatan terkait, dan atau narasumber yang berkompeten.
d)     Persiapan ruangan diskusi, termasuk tata-suara, tata-letak, dan perlengkapan diskusi (komputer dan LCD, papan-tulis, peta-singkap, kertas-plano, kertas meta-plan, spidol berwarna, dll)
e)      Pelaksanaan diskusi
f)       Analisis data (hasil diskusi)
g)      Penulisan laporan, termasuk lampiran tentang transkrip diskusi, rekaman suara, foto, dll.
2.      PLA (Participatory Learning and Action), atau Proses Belajar dan Praktek Secara Partisipatif
PLA merupakan bentuk baru dari metoda pemberdayaan masyarakat yang dahulu dikenal sebagai “learning by doing” atau belajar sambil bekerja. Secara singkat, PLA merupakan metoda pemberdayaan masyarakat yang terdiri dari proses belajar tentang suatu topik, seperti pesemaian, pengolahan lahan, perlindungan hama tanaman, dll. Yang segera setelah itu diikuti aksi atau kegiatan riil yang relevan dengan materi pemberdayaan masyarakat tersebut.Melalui kegiatan PLA, akan diperoleh beragam manfaat, berupa:
a)      Segala sesuatu yang tidak mungkin dapat dijawab oleh “orang luar”
b)      Masyarakat setempat akan memperoleh banyak pengetahuan yang berbasis pada pengalaman yang dibentuk dari lingkungan kehidupan mereka yang sangat kompleks
c)      Masyarakat akan melihat bahwa masyarakat setempat lebih mampu untuk mengemukakan masalah dan solusi yang tepat dibanding orang luar
d)     Melalui PLA, orang luar dapat memainkan peran penghubung antara masyarakat setempat dengan lembaga lain yang diperlukan. Disamping itu, mereka dapat menawarkan keahlian tanpa harus memaksakan kehendaknya.
Terkait dengan hal itu, sebagai metoda belajar partisipatif, PLA memiliki beberapa prinsip sebagai berikut:
a)      PLA merupakan proses belajar secara berkelompok yang dilakukan oleh semua stakeholders secara interaktif dalam suatu proses analisis bersama
b)      Multi perspective, yang mencerminkan beragam interpretasi pemecahan masalah yang riil yang dilakukan oleh para pihak yang beragam dan berbeda cara pandangnya
c)      Spesifik lokasi, sesuai dengan kondisi para pihak yang terlibat
d)     Difasilitasi oleh ahli dan stakeholders (bukan anggota kelompok belajar) yang bertindak sebagai katalisator dan fasilitator dalam pengambil keputusan; dan (jika diperlukan) mereka akan meneruskannya kepada pengambil keputusan
e)      Pemimpin perubahan, dalam arti bahwa keputusan yang diambil melalui PLA akan dijadikan acuan bagi perubahan-perubahan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat setempat
3.      SL atau Sekolah Lapang (Farmers Field School) 
Sebagai metoda pemberdayaan masyarakat, SL/FFs merupakan kegiatan pertemuan berkala yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pada hamparan tertentu, yang diawali dengan membahas masalah yang sedang dihadapi, kemudian diikuti dengan curah pendapat, berbagi pengalaman (sharing), tentang alternatif dan pemilihan cara-cara pemecahan masalah yang paling efektif dan efisien sesuai dengan sumberdaya yang dimiliki.
4.      Pelatihan Partisipatif
Penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat harus diawali dengan “scopping” atau penelusuran tentang program pendidikan yang diperlukan dan analisis kebutuhan atau “need assesment”. Untuk kemudian berdasarkan analisis kebutuhannya, disusunlah programa atau acara pemberdayaan masyarakat yang dalam pendidikan formal (sekolah) disebut dengan silabus dan kurikulum, dan perumusan modul/lembar persiapan fasilitator pada setiap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Berbeda dengan kegiatan pelatihan konvensional, pelatihan partisipatif dirancang sebagai implementasi metoda pendidikan orang dewasa (POD), dengan ciri utama:
a)      Hubungan instruktur/fasilitator dengan peserta didik tidak lagi bersifat vertikal tetapi bersifat lateral/horizontal
b)      Lebih mengutamakan proses daripada hasil, dalam arti, keberhasilan pelatihan tidak diukur dari seberapa banyak terjadi alih-pengetahuan, tetapi seberapa jauh terjadi interaksi atau diskusi dan berbagi pengalaman (sharing) antara sesama peserta maupun antara fasilitator dan pesertanya.

B.     Faktor-faktor pendukung dan Penghambat Pengembangan masyarakat
1.      Faktor-Faktro Pendukung
Di dalam pemberdayaan masyarakat seorang PM harus mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat membentu proses pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu hemat penulis terdapat beberapa faktor tersebut yaitu[6]: 
a)      Partisipasi masyarakat
Masyarakat harus menjadi subyek pemberdayaan. Maka dari itu akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan. Kelompok masyarakat yang berdaya akan terus memperbaiki taraf kehidupannya sehingga mencapai kesejahterahan.
b)     Keterbukaan
Memberikan ruang terhadap individu maupun kelompok untuk mengemukakan pendapat. Keterbukaan jika sudah berjalan secara baik akan mengakibatkan perubahan. Bertukar pikiran dan mendiskusikan sebuah masalah satu dnegan yang lain menjadi indikator keterbukaan tersebut.
c)      Sistem Pendidikan Yang Maju
Pada dasarnya pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi individu, untuk memberikan wawasan serta menerima hal-hal baru, juga memberikan bagaimana caranya dapat berfikir secara ilmiah. Pendidikan juga mengajarkan kepada individu untuk dapat berfikir secara obyektif. Dapat membedakan antara kebutuhan dengan keinginan.
d)     Keinginan Untuk Maju
Faktor ini berbeda  dengan  faktor yang sudah di jabarkan secara singkat sebelumnya, faktor yang dirasa menjadi penting lainnya adalah kesadaran akan keinginan untuk maju agar pemberdayaan berhasil. Ketika seorang sudah memiliki keinginan maka dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggapainya.
e)      Orientasi Terhadap Masa Depan
Terdapatnya pemikiran-pemikiran yang mengutamakan masa yang akan datang, dapat berakibat mulai terjadinya perubahan-perubahan dalam sistem sosial yang ada. Karena apa yang dilakukan harus diorientasikan pada perubahan di masa yang akan datang. Memiliki sifat futuristik menjadi penting untuk melakukan perubahan yang bersifat kedepan.
2.      Faktor-Faktor penghambat
Seorang PM juga pastinya akan menghadapi permasalahan atau faktor penghambat. Faktor-faktor[7] tersebut seperti:
a)      Tingkat Partisipasi Rendah
Keberhasilan seorang PM dalam mensejahterakan masyarakat bisa dinilai dai seberapa besar masyarakat ikut berpartisipasi. Jika partisipasi rendah akan mengakibatkan ketimpanga ketika melakukan pemberdayaan.

b)     Ketertutupan
Masyarakat yang tertutup akan memendam permasalahannya sendiri. Seorang PM bukanlah paranormal yang mengerti permasalahan orang-orang hanya dengan melihat garis wajah masyarakat. Masyarakat akan berkutat pada permasalahan tersebut jika tidak membuka diri sehingga pemberdayaan akan gagal.
a)      Ketergantungan
Setiap orang meimiliki zona nyaman dalam kehidupannya. Hemat penuis zona nyaman tersebut tak ubahnya sebagai  sikap ketergantungan yang dirasakan oleh masyarakat. Sebagai contoh pemberian carity kepada masyarakat yang usia produktif.
b)     Mental yang Jelek
Mental bisa juga diartikan sebagai orintasi hidup masyarakat. Masyarakat memiliki mental jelek jika orientasi kehidupannya hanya sebatas kehidupan.
C.    Pengembangan Masyarakat dalam Islam
1.      Konsep Khalifah[8]
Agama islam memiiliki konsep pengembangan masyarakat yang bagus, seperti dalam kitab sucinya yiatu Al-Qur’an. Q.S Al-Baqoroh ayat 30 :
øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkŽÏù `tB ßÅ¡øÿム$pkŽÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ  

Artinya :
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui" .(Q.S Al-Baqoroh 30).
Pada satu ayat Q.S Al-Baqoroh ayat 30 ini kita memiliki hubungan dengan PM sebanyak Sembilan wacana penting: Pertama, Ayat ini diawali dengan kata وَإِذْقَالَbisa diartikan dengan kaca mata PM sebagai sebuah ‘planning/proyek/rencana ‘ yang dibuat oleh Tuhan.Kedua, Setelah terciptanya sebuah ‘planning/proyek/rencana’ sang Khalik tidak mengambil keputusan sendiri Dia(Tuhan) mencontohkan kepada manusia untuk selalu ‘discussing/musyawaroh’ anjuran untuk discussing/musyawaroh’ termaktup pada kata setelahnya yaitu قَالَرَبُّكَلِلْمَلَائِكَةِ , Ketiga,tidak Cuma itu Tuhan juga memberitahukan kepada manusia siapakah yang harusnya diajak untuk discussing/musyawaroh’ dengan makna tersirat yang bisa kita dapatkan dari sifat makhluk yang diajak discussing/musyawaroh’ oleh tuhan yaitu malaikat. Kita semua tahu bahwasannya malaikat itu memiliki sifat suci, bersih, jujur dan segala kebaikan merupakan sifat dari malaikat sendiri. Jadi kita sebagai manusia sudah seharusnya untuk bermusyawaroh dengan orang-orang yang ‘benar’.
Keempat, Setelah itu jika kita lihat ayat tadi terdapat kataجاعل dari sini muncul pertanyaan mengapa tidak menggunakan kata kholiqun saja? Jawabannya terletak pada penggunaan konteks kalimat selanjutnya. Arti dari kedua kata tersebut memang sama-sama menciptakan tetapi tujuannya berbeda karena جاعلadalah menciptakan dengan beberapa unsur dan melalui proses pemilihan sedangkan kholiqun adalah penciptaan yang hanya dari satu unsur dan tidak melalui pemilihan. Kelima,Dari arti tadi bisa diambil kesimpulan untuk kata setelahnya yaitu خليفة, bahwasannya jika manusia ingin dirinya digolongkan sebagai  خليفة  itu memiliki kriteria. kriteria yang paling jelas adalah dia merupakan pilihan dari manusia lain dan memiliki sifat kreatif. Keenam,خليفة(Seseorang yang dijadikan pengganti dari yang lain atau seseorang yang diberi wewenang untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari yang memberi wewenang) sendiri memiliki asal kata  خلف yang berarti belakang. Dari arti asli katanya dapat dikembangkan kembali bahwasannya kata tersebut memiliki arti pengganti, maka jika ada pengganti pastilah ada yang digantikan oleh karena itu arti ini bisa dimakanai sebagai regenerasi. Oleh karena خَلِيفةdisini pasti akan mengalami regenerasi maka penting juga bagi PM untuk memperhatikan penerus-penerus para خَلِيفةyang berkualitas.Ketujuh, seorang PM juga diajarkan oleh Al-qur’an pada ayat ini adalah setelah membuat planning/proyek/rencan itu harus memiliki lokasi yang jelas termaktub pada kata-kata جَاعِلٌفِيالْأَرْضِ. Kedelapan, pada kata قَالُواأَتَجْعَلُفِيهَامَنْيُفْسِدُفِيهَاوَيَسْفِكُالدِّمَاءَ disini terdapat dua kemungkinan kenapa malaikat menyebutkan hal tersebut, kemungkinan pertama malaikat sudah mengetahui masa depan sedangkan kemungkinan berikutnya adalah malaikat ‘berfikir’ secara futuristik. Jika kita ambil alasan kedua maka dapat juga dicontoh oleh PM sebagai salah satu cara mengembangkan masyarakat yaitu ketika bermusyawaroh seharusnya didalamnya terdapat cara berfikir sama seperti malaikat yaitu berfikir futuristik atau berfikir dampak dan akibat yang dapat terjadi oleh suatu proyek. Kesembilan , وَنَحْنُنُسَبِّحُبِحَمْدِكَوَنُقَدِّسُلَكَ dari ayat tersebut Tuhan mengajarkan kepada kita bahwasannya makhluk yang hanya bertasbih dan ta’at saja itu tidak cukup untuk dijadikan kholifah. Oleh karena itu untuk menjadi khalifah itu ‘tidak hanya’ orang yang suci dan rajin bertasbih saja, tetapi perpaduan antara keduanya dengan berimbanglah yang bisa disebut dengan kholifah.  
2.      Kepemimpinan dalam Pengembangan Masyarakat
Pemimpin dalam kehidupan islam khususnya dan kehidupan luas umumnya merupakan sesuatu yang urgen untuk ditegakkan. Mengapa demikian?Sebab tanpa pemimpin kehidupan manusia akan  mudah mengalami keretakan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Di dalam badan agama islam sendriri  telah dikenal banyak memberikan pilihan prihal  bagaimana menentukan pemimpin, dan mekanisme musyawarah adalah mekanisme yang oleh beberapa kalangan dinilai modern pada masanya. Dengan kata lain, apapun mekanisme yang hendak digunakan dalam mengangkat pemimpin yang terpenting adalah proses tersebut harus diletakkan dalam bingkai akidah, akal, dan kesimbangan moral, sehingga out put yang dihasilkan secara konsisten menapaki basisnya.
Menurut pandangan seorang tokoh dalam ceramahnya[9]  bahwa  manusia sebagai makhluk social tidak akan berkembang dengan baik, tanpa kepemimpinan yang kuat dan mencerahkan (the inspiring leader). Menurut sosiolog Muslim Ibn Khaldun, ada 2 hal yang sangat diperlukan suatu masyarakat, (1), norma-norma hukum, dan (2), kepemimpinan (pemimpin) yang kuat. Kedua hal ini menjadi syarat mutlak lahirnya masyarakat yang beradab dan berbudaya tinggi. Tanpa keduanya, suatu masyarakat akan mudah terseret ke dalam perpecahan dan permusuhan yang berkepanjangan (chaos).
Selanjutnya  yang tidak kalah pentingnya adalah karena pemimpin menjadi salah satu faktor penentu kemajuan (dan juga kebangkrutan) suatu masyarakat atau bangsa. Dalam adagium Arab ada ungkapan yang amat terkenal, yaitu: Manusia akan mengikuti agama raja-raja mereka. Bertolak dari latar belakang pemikiran di atas, maka soal kepemimpinan, termasuk di dalamnya memilih pemimpin menjadi hal yang sangat penting dalam pandangan Islam.
3.      Pengembangan Masyarakat dan Resolusi Konflik Prespektif Islam
Proses pengembangan masyarakat tidaklah semulus yang kita bayangkan. Terkadang PM memiliki hambatan dalam melakukan kegatan tersebut. Ketika seorang PM menghadapai permasalahan banyak cara yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Agama islam di sini memiliki tawaran solusi yang terkonseptual yaitu musyawaroh. Di dalam buku tafsir sosial[10] penulis bahkan menjelaskan dalam bab tersendiri.
Musyawaroh berasal dari kata Sya-wa-ra yang berarti menampakan sesuatu atau mengeluarkan madu dari sarang lebah. Madu dan Sarang lebah?apa hubungannya dengan musyawaroh. Musyawaroh bisa diartikan sebagai menampakan sesuatu yang semula tersimpan atau mengeluarkan pendapat (yang baik) kepada pihak lain. Lebah adalah sekumpulan makhluk disiplin pemprosuksi  madu yang manis dan bisa menyembuhkan. Jika kita gambarkan maka, lebah tersebut adalah para peserta musyawaroh yang bekerja(menyelesaikan masalah) dengan disiplin solid dalam bekerja sama dan hanya makan dari hal-hal baik saja(disimbolkan bunga), serta tidak merusak dan mengganggu dengan ketentuan dia tidak diganggu. Perlu diketahui, madu bukan hanya manis tapi juga menjadi obat dan karenanya menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Madu diibaratkan sebagai hasil dari musyawaroh tersebut, maka jika di proses dengan benar hasil musyawaroh dapat memberikan ‘obat’ dalam permasalahan di dalam masyarakat.
Terdapat banyak Kata musyawaroh didalam Al-Qur’an, seperti dalam Q.S Al-Baqoroh[2]:233  menjelakan tentang cara suami istri untuk menyelesaikan permasalahanya berkaitan dalam rumah tangga dan anak-anaknya. Ayat lain yang berhubunga adalah Q.S As-syura[42]:38 didalamnya menjelaskan tentang kaum muslim madinah yang membela rosul dari hasil kesepakatan bersama dalam musyawaroh. Maka dari itu, sudah selayaknya seorang PM menempatkan kegiatan musyawaroh sebagai prioritas utama dalam peyelesaian pemasalahan yang mereka hadapi.
Jika melihat makna musyawaroh dan kandungan ayat lainya maka perlu juga mengetahui kelebihan dari musyawaroh bagi seorang PM. Masih didalam buku yang sama[11] menurut Fakhruddin ar-Razi penulis tafsir ‘al-kabir’ menjabarkan beberapa hal positif dalam kegiatan musyawaroh yaitu musyawaroh menjadikan penghargaan bagi orang lain dan menjadikan kesesajaran antara bawahan dan atasan jika ini dalam konteks perusahaan, bisa juga diartikan masyarakat dengan seorang PM dalam konteks pemberdayaan. Kemudian seperti sabda nabi Muhammad yang mengatakan bahwa ‘tidak ada suatu kaum yang bermusyawaroh yang tidak di tunjuki kearah penyelesaian terbagik perkara mereka’. Lebih lanjut kelebihan lain adalah menghlangkah buruk sangka dan yang terakhir mengeliminasi beban psikologis kesalahan. Karena dengan musyawaroh kesalahan bisa ditolerir atau ditanggung bersama, tidak menjadi kesalahan individu.
4.      Prinsip-prinsip Komunikasi Pengembangan Masyarakat meurut Al-Qur’an
Komuikasi dianggap penting dalam pengembangan masyarakat. Keberhasilan seorag PM juga besar pengaruhnya pada kemampuan komunikasi personal. Islam merupakan agama yang mengatur setiap sendi-sendi kehidupan manusia, salh satu contohnya prinsip komikasi. Di dalam al-Qur’an sebagai pedoman umat islam kurang lebih terdapat tujuh prinsip komuikasi yang harus diketahui oleh seorang PM khususnya dan masyarakat luas umumnya.
Seperti termaktub dalam Al-qur’an surat An-nisa [4]: ayat 5 yang berbunyi
Ÿwur (#qè?÷sè? uä!$ygxÿ¡9$# ãNä3s9ºuqøBr& ÓÉL©9$# Ÿ@yèy_ ª!$# ö/ä3s9 $VJ»uŠÏ% öNèdqè%ãö$#ur $pkŽÏù öNèdqÝ¡ø.$#ur (#qä9qè%ur öNçlm; Zwöqs% $]ùrâ÷ê¨B
Artinya :
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.”Prinsip pertama adalah Qoulan Ma’ruffan(kata-kata yang baik) konteks dalam perkataan ini adalah perkataan yang dikenal/dipahami. Perkataan mudah disini di persempit lagi dengan lingkup lokal/cultur.  Maka dari itu, seorang PM selayaknya dapat mengetahui pola komunikasi lokal daerah yang ingin di intervensi bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan PM dan akan menghasilkan perubahan yang nyata.
Prinsip kedua adalah Qoulan Syadid. Sperti yang tertulis dalam Al-Qur’an Al-ahdzab[33]: 70 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُوااتَّقُوااللَّهَوَقُولُواقَوْلًاسَدِيدًا [٣٣:٧٠]
Artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar.“ pada prinsip yang kedua adalah perkataa yang tepat atau benar. Perkataan atau pernyataan seorang PM dalam prinsip berkomunikasi bagian ini terbagi menjadi 2 konteks, perkataan diharapkan tepat pada konteks audiens. Hal ini bisa dilihat dari pemilihan kata-kata yang digunakan. Konteks selanjutnya berhubungan dengan waktu, seorang PM harus mengetahui momentum pengucapanya. Dari kedua konteks tersebut seorang PM akan bisa diterima baik oleh masyarakat sehingga kembali memidahkan dalam menginterfensi masyarakat.  
Prinsip selanjutnya yaitu ketiga adalah Qoulan Kariyman. Prisip ini tercermin dalam QS Al-Isra[17]:23 yang berbunyi :
وَقَضَىٰرَبُّكَأَلَّاتَعْبُدُواإِلَّاإِيَّاهُوَبِالْوَالِدَيْنِإِحْسَانًا ۚإِمَّايَبْلُغَنَّعِنْدَكَالْكِبَرَأَحَدُهُمَاأَوْكِلَاهُمَافَلَاتَقُلْلَهُمَاأُفٍّوَلَاتَنْهَرْهُمَاوَقُلْلَهُمَاقَوْلًاكَرِيمًا [١٧:٢٣]
Artinya :

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Prinsip komunikasi ini memiliki makna perkataan yang baik, lebih dalam kita tela’ah bahwa konteks pemaknaan perkataan seorang bisa dianggap qoulan kariman jika perkataannya itu ‘dermawan’ atau bisa diartikan dengan membuat orang yang mendengarkan merasa lega. Prinsip komunikasi yang ini dititik beratkan pada penyampaian yang baik dan membuat orang lain bahagia.
Setelah itu, kita akan membahas tentang prinsip keempat yaitua Qoula Layyinan. Al-Qur’an menjelaskan prinsip ini terdapat didalam QS thaha [20]: 44 yaitu :
فَقُولَالَهُقَوْلًالَيِّنًالَعَلَّهُيَتَذَكَّرُأَوْيَخْشَىٰ [٢٠:٤٤]
Artinya :

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” Prinsip ini menuntut seorang PM untuk dapat erbicara lemah lembut tapi tidak munafik. Kelemah lembutan seorang PM bertujuan untuk memperhatikan sopan santun. Kesopanan seorang di dalam masyarakat memudahkan dalam melakukan perubahan.
Qoulan Maiysuronmenjadi prinsip ke lima. Dalam Q.S Al-Isra’[17]:28 berbunyi:
وَإِمَّاتُعْرِضَنَّعَنْهُمُابْتِغَاءَرَحْمَةٍمِنْرَبِّكَتَرْجُوهَافَقُلْلَهُمْقَوْلًامَيْسُورًا [١٧:٢٨]
Artinya :

“Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.” Arti bahasa dari kata qoulan maiysuro adalah ucapan yang pantas/mudah. Perkataan dalam konteks ini adalah perkataan yang dapat member solusi. Perkataan ini bertujuan untuk mempermudah dan menjadikan lebih mudah permasalahan.

Qoulan Balighon, prinsip ke enam ini lebih kepada hasil pembicaraan. Seperti dalam Q.S An-Nisa[4]: 63 yang berbunyi :
أُولَٰئِكَالَّذِينَيَعْلَمُاللَّهُمَافِيقُلُوبِهِمْفَأَعْرِضْعَنْهُمْوَعِظْهُمْوَقُلْلَهُمْفِيأَنْفُسِهِمْقَوْلًابَلِيغًا [٤:٦٣]
Artinya :

Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.” Makna bahasa dari kata Qoulan Balighon perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. Maksud dari perkaaan ini adalah sesuai atau sampai kepada tujuan dari perkataan tersebut. Contohya seorang PM ingin melakukan pelatiah pertanian, maka ketika di forum pembahasan harus tetap dalam lingkup tersebut, tidak berputar-putar pada hal lain.
Prinsip komunikasi yang lain adalah Qoulan Tsaqilan makna umumnya adalah perkataan ini berat, bisa juga diartikan perkataan yang penuh makna. Tujuan dari perkataan ini adalah agar seorang PM tidak harus menjelaskan panjang lebar, tetapi diharapkan dapat memberikan sedikit perkataan tetapi berbobot.  
5.      Kesimpulan
Sumbangan pemikiran dari agama islam dalam pengembangna masyarakat islam seharusnya bisa dikaji lebih mendalam lagi. Banyak konsep-konsep yang belum terjamah untuk di diskusikan kembali. Seperti dalam makalah ini, penullis mengambil 4 konsep yang dianggap sesuai dalam pengembangan masyarakat islam. Pertama,konsep khalifah yang dijelaskan dalam Q.S Al-Baqoroh ayat 30. Dalam ayat tersebut dijabarkan secara singkat prihal tuntunan bagi seorang PM dalam melakukan pengembangan masyarakat. Dari pembuatan planning hingga peran siapa yang dimaksud dengan khalifah.
Kedua, peran pemimpin dalam masyarakat untuk melakukan pengembangan masyarakat menjadi sangat fundamental. Pemimpin disini di ibaratkan sebagai nahkoda yang akan menentukan  kemana arah jalan ‘kehidupan’ kapal. Oleh karena itu islam menganjurkan untuk memilih pemimpin bertujuan sebagai seorang yang dapat mengorganisir masyarakat untuk melakukan pengembangan masyarakat.
Ketiga, islam memiliki konsep unggulan dalam pengembangan masyarakat yaitu cara penyelesaian konflik. Setelah dijabarkan akan pentingnya khalifah dan seorang pemimpin, maka ditutup dengan cara yang harus dilakukan masyarakat jika menemui permasalahan. Ketiga konsep sederhan tetapi dapat dijadikan pegangan dalam melakukan pengembangan masyarakat.
Keempat, Islam mengatur prinsip-prinsip komunikasi sehingga dapat melancarkan seorang Pm dalam melakukan Pemberdayaan. Prinsip komunikasi ini terbagi menjadi beberapa macam dengan pengertian yang berbeda-beda. Oleh karena itu seorang PM bisa menggunakan prinsip ini agar bisa melakukan pemberdayaan secara maksimal.


[1] Riza Risyanti dan Roesmidi, Pemberdayaan Masyarakat, 2006, Sumedang Alqaprint Jatinangor, (pengertian_pemberdayaan.pdf) hal 1-2
[2]Ibid. Hal 3
[3] Soetomo, Pemberdayaan Masyarakat, Pustaka Pelajar, 2011, Yogyakarta, hal. 88
[8] Hasil diskusi di kelas mata kuliah Tafsir ayat-ayat PM semester 3 Bersama bapak Waryono.
[10] Abdul Ghafur Waryono, Tafsir Sosial mendialogkan teks dan konteks,el-saqpress, 2005, Yogakarta.hal 153-155
[11]Ibid, hal 156

{ 1 komentar... read them below or add one }

Welcome to My Blog

Popular Post

Blogger templates

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blogger templates

Blogger templates

- Copyright © CURUG LAWE -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -